LAMPUNG SELATAN, INIHARI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar sidang paripurna penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar, Kamis (16/1/2025).
Egi dan Syaiful resmi ditetapkan sebagai bupati terpilih untuk periode 2025-2030 pada paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli.
Unsur pimpinan DPRD lainnya juga terlihat hadir lengkap yakni, Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bela Jayanti.
Sementara dari unsur eksekutif, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto diwakili (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Intji Indriati.
Turut hadir dari perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli menyampaikan, penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan terkait hasil perolehan suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada 27 November 2024 lalu.
“Sebagaimana yang kita ketahui, pasangan Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar berhasil memperoleh 329.124 jumlah suara sah, dengan akumulasi 67,66%,” ucap Erma Yusneli.
Lebih lanjut, Erma Yusneli juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Lampung Selatan dan jajaran terkait yang telah berpartisipasi aktif dalam Pilkada serentak 2024 yang berjalan dengan lancar, aman dan damai.
“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh elemen masyarakat terkait yang telah mendukung dan menyukseskan tahapan Pilkada 2024 ini. Apresiasi yang sangat luar biasa untuk kita semua,” ujarnya. (HR)