banner 728x250

Yusbariah Istri Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Resmi Diberhentikan Dengan Hormat Sebagai Anggota DPRD Lampung

banner 120x600
banner 468x60

BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yus Bariah resmi diberhentikan dan akan dilakukan proses Pergantian Antarwaktu (PAW).

Hal ini dilakukan berdasarkan Keputusan Surat Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025.

banner 325x300

Dilansir dari RMOLL Keputusan tersebut menyebutkan bahwa pemberhentian ini berdasarkan usulan Ketua DPRD Lampung nomor 100.2.1/0128/lll.01/30/2025 tanggal 23 Januari 2025 tentang Usul PAW Anggota DPRD Lampung

Selanjutnya Surat Pj. Gubernur Lampung, nomor 100.1.4/0495/01/2025 tanggal 31 Januari 2025 yang juga menyetujui Abdul Aziz dari PKB sebagai PA

Dalam SK disebutkan, Yus Bariah diberhentikan secara hormat dan disampaikan terima kasih atas jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029.

Diketahui, pada Pemilu 2024, PKB mendapatkan 2 kursi DPRD Lampung dari daerah pemilihan (Dapil) 8 Lampung Timur.

Suara terbanyak pertama adalah Sasa Chalim (adik Ketua PKB Lampung Chusnunia Chalim) dengan 15.837 suara dan suara kedua Yus Bariah yang merupakan istri mantan Bupati Lampung Tur Dawam Rahardjo dengan 13.770 suara.

Lalu, peraih suara terbanyak ketiga adalah petahana Noverisman Subing dengan 13.120 suara dan terbanyak keempat Binti Amanah dengan 12.388 suara.

Tetapi, Yus Bariah akan digantikan oleh Abdul Aziz, yang meraih suara terbanyak kelima dari 8 Lampung Timur. Abdul Azis memperoleh 3.018 suara di Pemilu 2024 lalu.

Berdasarkan informasi, baik Noverisman Subing dan Binti Amanah sudah diberhentikan dari PKB sejak November 2024 lalu. Tetapi, baik Fraksi PKB DPRD Lampung maupun DPW PKB belum bisa dikonfirmasi.

banner 325x300
Penulis: *Editor: Ferry Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130