Bandarlampung,Inihari.id– Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Gerindra, Fauzi Heri, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.
Fauzi yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, menyambut baik kebijakan yang dicanangkan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, tersebut. Menurutnya, program ini merupakan langkah strategis untuk mendorong kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
“Program pemutihan ini adalah kesempatan yang sangat baik. Wajib pajak cukup membayar satu tahun berjalan tanpa harus membayar tunggakan bertahun-tahun ataupun denda. Ini jelas meringankan beban masyarakat, apalagi pasca-COVID-19 banyak warga yang terdampak secara ekonomi,” ujar Fauzi dalam keterangan resminya, Jumat (18/4).
Ia menambahkan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Lampung. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam program ini sangat penting.
“Dana pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, jembatan, serta fasilitas umum lainnya. Jadi mari kita manfaatkan program ini dan taat membayar pajak,” imbaunya.
Fauzi juga berharap program ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mendorong semangat warga dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.