JAKARTA, INIHARI.ID — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah yang digelar di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Acara tersebut merupakan inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, yang meliputi DKI Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat.
Rapat koordinasi ini digelar sebagai bentuk penguatan sinergi lintas daerah dalam upaya pemberantasan korupsi, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Menurut Ahmad Giri Akbar, keterlibatan DPRD dalam forum seperti ini penting untuk mendukung ekosistem antikorupsi di level daerah.
“Pemerintahan yang bersih bukan hanya tanggung jawab eksekutif, tapi juga legislatif. Komitmen bersama ini harus diimplementasikan dalam kebijakan anggaran, pengawasan, dan pelayanan publik,” ujar Giri Akbar.
Rakor ini juga menjadi bagian dari agenda nasional pasca-pelantikan kepala daerah, yang bertujuan membangun pemerintahan yang responsif dan berintegritas dalam menghadapi tantangan tata kelola ke depan.
Sejumlah kepala daerah, pimpinan DPRD, inspektorat, hingga BUMD turut hadir dalam forum tersebut. Dalam acara itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antikorupsi antarwilayah, sebagai simbol penguatan integritas pemerintahan di wilayah kerja KPK Wilayah II.(*)