banner 728x250
Berita  

PGK Lampung Desak Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Agraria oleh PT Sugar Group Company

banner 120x600
banner 468x60

BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Provinsi Lampung mendesak Kejaksaan Agung RI untuk memberi perhatian khusus terhadap konflik agraria yang diduga melibatkan PT Sugar Group Company (SGC).

Desakan tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Lampung Darurat Agraria: Antara Penegakan Hukum atau Investasi Berkelanjutan – Manakah yang Lebih Penting?” yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung di Djaya House Cafe, Sabtu (9/8/2025).

banner 325x300

Ketua Umum DPW PGK Lampung, Andri Trisko, mengatakan konflik agraria di Lampung telah berlangsung selama puluhan tahun dan merugikan masyarakat. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan pencaplokan lahan ribuan hektar oleh SGC di Tulang Bawang tanpa kompensasi memadai bagi warga.

“Ini bukan sekadar sengketa tanah, tapi persoalan serius yang menyangkut hak hidup rakyat, integritas hukum, dan kerugian negara dalam jumlah besar. Kejaksaan Agung harus mengambil langkah cepat dan tegas,” kata Andri.

PGK juga menyinggung temuan Pansus DPRD Tulang Bawang dan akademisi Universitas Lampung (Unila) pada 2017 yang dinilai membuka “kotak pandora” dugaan pelanggaran SGC. Wakil Ketua I PGK Lampung, Basuki, bahkan terlibat dalam investigasi tersebut.

Menurut PGK, rekomendasi ukur ulang lahan dari Komisi II DPR RI harus menjadi momentum penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi. “Ada indikasi niat jahat menggarap lahan di luar izin HGU. Ini sudah selayaknya menjadi objek penyelidikan Kejaksaan Agung,” ujar Andri.

PGK berencana melaporkan kasus ini secara resmi ke Kejaksaan Agung serta menggelar aksi massa di Gedung Bundar sebagai bentuk tekanan publik. “Kami berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Lampung tidak boleh terus terluka oleh konflik agraria yang berlarut-larut,” tegasnya.

Diskusi publik tersebut juga dihadiri perwakilan aparat penegak hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat. Semua pihak sepakat, investasi berkelanjutan hanya dapat terwujud jika penegakan hukum dan perlindungan hak masyarakat berjalan seimbang.(rls)

banner 325x300
Penulis: RlsEditor: Ferry Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130