LAMPUNG TIMUR, INIHARI.ID – Baru sekitar satu tahun menjabat, Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Timur. Pelaporan tersebut terkait dugaan keterlibatan atau cawe-cawe dalam proses penjaringan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Timur.
Pelaporan dilakukan oleh Purnama Hidayah, yang menyebut langkah tersebut sebagai upaya menegakkan moral dan etika anggota DPRD, khususnya pimpinan dewan.
“Ya, saya melaporkan Ketua DPRD Lampung Timur, saudari Rida Rotul Aliyah, dalam rangka menuntut penegakan moral dan kode etik anggota DPRD Lampung Timur. Apalagi beliau menjabat sebagai Ketua DPRD, seharusnya bertindak sesuai tugas dan fungsi serta menjadi teladan bagi anggota lainnya,” kata Purnama kepada wartawan, Senin (11/1/2026).
Ia menegaskan, laporan itu tidak dimaksudkan sebagai serangan pribadi, melainkan agar dugaan pelanggaran etika tidak menjadi sesuatu yang dianggap wajar di lingkungan legislatif.
Purnama juga berharap Badan Kehormatan DPRD Lampung Timur dapat bekerja secara independen dan profesional meskipun pihak yang dilaporkan merupakan pimpinan lembaga.
“Saya berharap BK DPRD Lampung Timur tidak bersikap pasif, meskipun yang diperiksa adalah ketua DPRD itu sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Lampung Timur, Samsudin, belum memberikan keterangan terkait laporan tersebut. Saat dikonfirmasi, ia mengaku masih memiliki agenda lain.
“Maaf, saya sedang ada kegiatan monitoring. Nanti saya hubungi kembali,” kata Samsudin singkat.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, yang juga belum bersedia memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas laporan tersebut.
“Enggak ada itu, Bang. Nanti saja saya hubungi lagi, saya sedang ada acara,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Sebelumnya diberitakan, Rida Rotul Aliyah dituding melakukan intervensi, rekayasa, serta pemufakatan jahat dalam proses penjaringan Ketua KONI Lampung Timur.Tuduhan tersebut hingga kini masih menjadi polemik di kalangan masyarakat dan pemerhati olahraga daerah. (Rls)
















