
Bandar Lampung — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menyoroti kebijakan pengangkatan petugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai berjalan cepat, sementara banyak guru honorer masih menunggu kepastian status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Syukron, pengangkatan petugas MBG memang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan program strategis nasional. Namun, di sisi lain kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan di masyarakat terkait rasa keadilan, khususnya bagi para guru honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

“Program MBG tentu patut kita dukung karena menyangkut peningkatan gizi anak-anak. Tetapi kita juga tidak boleh menutup mata terhadap nasib guru honorer yang hingga kini belum mendapatkan kepastian status,” ujarnya.
Ia menilai, kesejahteraan guru memiliki pengaruh langsung terhadap kualitas pendidikan serta kondisi psikologis peserta didik di sekolah. Karena itu, perhatian terhadap tenaga pendidik harus menjadi prioritas dalam kebijakan pemerintah.
Syukron mengingatkan, apabila ketimpangan kebijakan ini terus terjadi, maka dikhawatirkan akan berdampak panjang terhadap dunia pendidikan, terutama dalam menjaga motivasi dan kesejahteraan para tenaga pendidik.
Sebagai bentuk tindak lanjut, DPRD Provinsi Lampung menyatakan akan menyalurkan aspirasi para guru honorer kepada pemerintah pusat agar proses pengangkatan menjadi PPPK dapat dilakukan secara bertahap, adil, dan berkeadilan.
“Harapan kami, pemerintah pusat dapat memberikan solusi yang bijak bagi guru honorer. Pengangkatan perlu dilakukan secara bertahap dan proporsional tanpa membebani pemerintah daerah,” tegasnya.














