banner 728x250

Kecewa Kadernya Bupati Lamteng Musa Ahmad Tersandung Kasus Penipuan Proyek, Partai Golkar Segera Lakukan Evaluasi

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung, inihari.id – Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Ismet Roni mengaku kecewa terhadap Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Tengah.

Berbagai masalah hukum yang membelit orang nomor 1 di Lamteng itu dikhawatirkan akan menggerus suara Partai Golkar.

banner 325x300

Diketahui saat ini Musa Ahmad sedang tersandung masalah kasus penipuan proyek APBD dengan total nilai Rp80 miliar.

“Jujur kami kecewa melihat berbagai masalah hukum yang saat ini sedang dihadapi Musa Ahmad,” kata Sekretaris Golkar Lampung Ismet Roni, Sabtu malam (29/6/2024).

Ismet mengatakan, pihaknya secepatnya akan melalukan evaluasi, memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap Musa Ahmad.

“Hasil klarifikasi tersebut akan menjadi acuan Golkar dalam melakukan evaluasi,” ujarnya.

Ismet Roni mengatakan, Golkar sangat menghargai azas praduga tidak bersalah. Tetapi disisi lain, pihaknya juga khawatir persoalan Musa Ahmad dapat mengganggu citra positif Partai Golkar di tengah masyarakat.

“Apalagi sekarang ini menjelang Pilkada serentak 2024. Dikhawatirkan masalah ini menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada Golkar,” pungkas Ketua Komisi IV DPRD Lampung ini.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad diperiksa terkait penipuan proyek

yang melibatkan dua tersangka yakni Erwin Saputra orang kepercayaannya dan Ferdian Ricardo keponakan Musa Ahmad.

Musa sempat diperiksa Penyidik Polres Metro, Lampung di Polsek Gambir Polres Jakarta Pusat pada Kamis (27/6) malam pukul 20.00 sampai 22.00 WIB, saat baru tiba dari menunaikan ibadah haji.

Kabidhumas Kombes Umi Fadilah Astutik, menyebut bahwa kasus tersebut berawal dari laporan korban Habriansyah atau Alex yang melaporkan Erwin Saputra atas penipuan atau penggelapan pembangunan proyek jalan, talut hingga sumur bor sebesar Rp 2 milyar.

“Pelapor atas nama Habriansyah melaporkan Erwin Saputra atas dugaan penipuan proyek pada tahun 2022 lalu. Korban ini mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 2.071.550 milyar,” katanya.

Erwin Saputra sudah ditangkap sementara Ferdian Ricardo masih buron. Polisi menemukan bahwa Erwin mengaku telah menyetor uang Rp4 miliar kepada Ferdian Ricardo. Uang tersebut akan diserahkan ke Musa Ahmad.

Umi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad merupakan proses penyelidikan atas keterangan Erwin Saputra.(*)

 

 

 

 

banner 325x300
Penulis: *Editor: Ferry Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130