Bandar Lampung, inihari.id – Masa bakti kepengurusan DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung serta 15 DPC Kabupaten/Kota di bawahnya akan segera berakhir pada Agustus 2024 mendatang.
Karena tengah menghadapi agenda pilkada serentak 2024, Musyawarah Daerah (Musda) dan Musyawarah Cabang (Muscab) di seluruh cabang sementara ditunda.
DPP PDI Perjuangan mengeluarkan kebijakan memperpanjang masa jabatan seluruh struktur DPD dan DPC hingga 2025.
“Karena sedang menghadapi agenda pilkada serentak, dan harus fokus kerja-kerja pemenangan bakal calon bupati/walikota dan gubernur, masa jabatan diperpanjang hingga 2025,” kata Wakil Ketua Bidang Idiologi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung Watoni Nurdin, Senin, 22 Juli 2024.
Dikatakan Watoni, tidak ada pergantian kepengurusan kecuali mengganti yang meninggal atau yang diberhentikan karena suatu hal.
“Jadi kepengurusan tetap yang lama kecuali mengganti yang meninggal atau yang diberhentikan,” ujarnya.
Masih kata dia, pihaknya hanya mengusulkan ke pusat namun nanti Surat Keputusan (SK) sepenuhnya kewenangan DPP.
“Sudah kita usulkan ke DPP dan tinggal menunggu SK perpanjangan masa jabatannya,” tutup dia. (FESA)