banner 728x250

Abdul Azis dan Imelda Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lampung Melalui Pergantian Antar Waktu

banner 120x600
banner 468x60

BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID – DPRD Lampung melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Lampung Abdul Aziz dan Imelda Sisa Masa Jabatan 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada menghadiri Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029.

banner 325x300

Pada pelantikan Pengganti Antar Waktu tersebut, Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN).

Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.

Abdul Aziz menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur, sementara Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 menggantikan Tedi Kurniawan.

Tedi Kurniawan mengundurkan diri karena diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI.(*)

banner 325x300
Penulis: FesaEditor: Ferry Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130