INIHARI.ID – Agar menimbulkan efek jera, anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS meminta aparat penegak hukum dapat menindak tegas para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dapat merugikan banyak orang.
“Ya para pelaku yang merekrut pekerja migran secara ilegal ini harus ditindak tegas agar ada efek jera,” kata Budiman AS, Minggu (18/5/2025).
Dengan adanya tindakan tegas dari aparat ini, dia berharap kedepan tidak ada lagi warga khusus nya warga Lampung yang bermasalah dan menjadi korban.
Budiman juga meminta kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk ikut melakukan pengawasan secara ketat di lapangan.
Selain itu juga memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya para pencari kerja untuk dapat berhati-hati dan tidak mudah termakan bujuk rayu orang yang tidak bertanggungjawab.
“BP3MI juga harus melakukan pengawasan yang ketat, jangan sampai warga Lampung masih ada yang menjadi korban TPPO,” imbuhnya.
Politisi Demokrat tersebut juga mengimbau kepada para pencari kerja untuk dapat berhati-hati dan tidak gampang percaya dengan iming-iming gaji besar.
“Masyarakat khususnya yang mencari kerja harus hati-hati dan tidak mudah percaya dengan biro yang ilegal, karena banyak yang sudah terjadi bukan dapat gaji malah dapat penyiksaan,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut dirinya juga mengapresiasi Polda Lampung yang telah berhasil mengungkapkan kasus TPPO di daerah setempat.
“DPRD memberikan apresiasi atas tertangkap kasus TPPO, ini jadi peringatan bagi masyarakat khusus calon PMI untuk hati-hati,” kata dia.
Diberitakan sebelum nya Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengungkap sebanyak 44 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sejak tahun 2022 hingga Mei 2025.
Dari total kasus tersebut, tercatat sebanyak 84 orang menjadi korban, terdiri dari 75 orang dewasa dan 9 anak-anak. (*)