BANDAR LAMPUNG, INIHARI.ID – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar memimpin jalannya Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (17/6/2025), juga membahas permintaan persetujuan anggota dewan terhadap konsep Surat Keputusan DPRD terkait hasil pembahasan tersebut.
Dalam sambutannya, Ahmad Giri Akbar menegaskan pentingnya laporan hasil pemeriksaan BPK sebagai landasan evaluasi dan perbaikan tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh.
> “Kami berharap hasil pembahasan ini tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi menjadi dorongan konkret bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan keuangan,” ujar Giri.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pansus dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembahasan laporan BPK tersebut.
> “Kami mengapresiasi Pansus yang telah menjalankan tugasnya secara komprehensif dan mendalam. Ini merupakan wujud komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan,” tambahnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi rutin DPRD terhadap kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Lampung, sekaligus menjadi instrumen untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang.(*)