Anggota DPRD Lampung Imbau Masyarakat Pahami Aturan PPDB, Tak Hanya Berdasarkan Zonasi

BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa sistem zonasi bukan lagi menjadi satu-satunya pertimbangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Menurut Andika, sistem zonasi memang bertujuan untuk mendekatkan siswa dengan sekolah di sekitar domisili. Namun, dalam praktiknya, sistem tersebut kerap menimbulkan persoalan karena terbatasnya daya tampung sekolah negeri dan tingginya persaingan nilai akademik.

“Sekarang ada kuota zonasi, tapi tidak bisa menampung semua siswa meskipun rumahnya dekat dengan sekolah. Masyarakat perlu memahami bahwa ada faktor nilai akademik yang juga dipertimbangkan,” ujar Andika dalam keterangan tertulis, Selasa 24/6/2025.

Ia menjelaskan, masyarakat tidak bisa serta-merta menyalahkan pihak sekolah apabila anak mereka tidak diterima. Pasalnya, proses pendaftaran PPDB dilakukan secara daring dan berbasis sistem.

“Kadang masyarakat merasa anaknya layak masuk ke sekolah tertentu hanya karena jaraknya dekat. Padahal, kuotanya terbatas dan nilai akademik juga menjadi pertimbangan utama,” jelasnya.

Soroti Ketimpangan Akses Pendidikan

Selain menyoroti sistem zonasi, Andika juga mengungkap masih adanya ketimpangan akses pendidikan, terutama di daerah yang minim sekolah negeri dengan kualitas baik. Kondisi ini, kata dia, mendorong banyak orang tua memilih sekolah swasta yang biayanya lebih tinggi.

“Kami paham, ada daerah yang minim sekolah negeri yang bagus, sehingga masyarakat cenderung memilih sekolah swasta. Kami dorong pemerintah daerah agar lebih serius memperhatikan pemerataan pendidikan,” kata dia.

Dorong Program Sekolah Rakyat

Lebih jauh, Andika menyebut bahwa pemerintah pusat telah memiliki program untuk mendukung akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, salah satunya melalui program Sekolah Rakyat yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Program Sekolah Rakyat dari Presiden Prabowo bisa menjadi solusi jangka panjang. Tujuannya agar warga kurang mampu tetap bisa memperoleh pendidikan yang layak,” ujarnya.

Andika berharap, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat memperbaiki sistem pendidikan secara menyeluruh, mulai dari pemerataan sarana hingga penyempurnaan regulasi penerimaan peserta didik.(*)

Exit mobile version