INIHARI.ID – Anggota Komisi IV DPRD Lampung Sahdana, menghadiri undangan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) serta Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2029, bertempat di Ruang TAPIS Sekretariat Daerah Kab. Lampung Utara, Kamis, 22/5/2025.
“Tujuan dari Musrenbang ini yaitu untuk penajaman, peyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD,” kata Sahdana.
Acara Musrenbang ini dipimpin langsung Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis didampingi Wakil Bupati Romli.
Selain itu turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, camat, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi wanita, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Hamartoni menekankan bahwa penyusunan RPJMD ini merupakan momentum strategis untuk menyelaraskan visi, misi, dan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional dan provinsi.
Ia meminta seluruh perangkat daerah menyusun program berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, berbasis data, dan mampu menjawab tantangan lima tahun ke depan.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, tapi menjadi pedoman pembangunan yang menyentuh langsung kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, saya minta seluruh OPD menyusun perencanaan secara realistis, terukur, dan akuntabel,” tegas Bupati Hamartoni.
Ia juga menekankan pentingnya prinsip good governance dalam pelaksanaan pembangunan: efisien, transparan, dan partisipatif.“
Libatkan masyarakat, dengarkan aspirasi, dan pastikan tidak ada program copy-paste dari periode sebelumnya tanpa evaluasi,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Romli menegaskan bahwa RPJMD 2025–2030 harus disusun dengan pendekatan kolaboratif dan responsif terhadap dinamika zaman, termasuk digitalisasi, ketahanan pangan, penurunan stunting, penguatan UMKM, dan perlindungan lingkungan.
“Saya minta perencanaan kita tidak bersifat normatif saja, tetapi mampu mendorong percepatan pembangunan dan menciptakan pemerataan hasil pembangunan sampai ke desa-desa,” ujar Romli.
Romli juga mengingatkan agar indikator-indikator kinerja utama (IKU) yang disusun dalam RPJMD harus jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berharap setiap program yang dirancang benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta lapangan kerja.
Di kesempatan yang sama, Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Utara Surya Ardianto dalam laporannya menyampaikan bahwa hasil Musrenbang ini akan menjadi dasar penyusunan rancangan akhir RPJMD, yang kemudian akan diajukan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan sebagai Perda.
Musrenbang RPJMD ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam membangun daerah secara terarah, berkelanjutan, dan berkeadilan dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.(*)