banner 728x250

Aswarodi Akhirnya Resmi Dilantik PJ Bupati Lampung Utara

banner 120x600
banner 468x60

INIHARI.ID – Bandarlampung : Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Aswarodi dilantik menjadi Penjabat Bupati Lampung Utara (Lampura).

Penunjukkan Aswarodi sebagai Pj Bupati Lampura berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.1.3-640 Tahun 2024.

banner 325x300

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Lantai III Balai Keratun, Senin (25/3/2024).

Kegiatan itu juga dilanjutkan dengan serahterima jabatan dari Budi Utomo yang memasuki akhir masa jabatan (AMJ) kepada Aswarodi.

Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan, Pj bupati mempunyai tugas dan wewenang dengan bupati definitif.

Meski demikian, menurut gubernur, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan pj kepala daerah.

Pertama, Pj dilarang melakukan pengisian dan mutasi pegawai tanpa ada persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jika ingin (melakukan mutasi), maka harus diusulkan kepada mendagri melalui gubernur, jangan sampai main tancap,” kata Arinal mengingatkan.

Kemudian, Pj bupati dilarang membatalkan atau menertibkan perizinan yang telah dikeluarkan oleh bupati sebelumnya.

Ketiga, dilarang membuat kebijakan daerah yang berbeda dengan program pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya. “Keempat, dilarang membuat kebijakan pemekaran daerah,” ujarnya. (*)

 

 

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130