Bandar Lampung, inihari.id – Ketua Komisi I DPRD Lampung Budiman AS menyatakan kekecewannya atas ketidakhadiran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada rapat Pansus LHP BPK tahun 2023, yang digelar di ruang rapat komisi gedung DPRD setempat, Rabu (22/5/2024).
“Kami sangat kecewa atas sikap OPD yang tidak hadir atas undangan kami untuk membahas LHP BPK ini padahal surat undangan sudah kami layangkan. Di situ jelas undangan diperuntukkan ke Kepala Dinas masing-masing, dan tidak diwakili, ” kata Budiman kepada awak media.
Budiman yang juga merupakan Ketua Pansus LHP BPK mengatakan, pihaknya menjadwalkan mengundang 8 OPD. Namun hanya 4 yang hadir.
“Dari 4 OPD yang hadir hanya satu yakni Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air yang dihadiri Kadisnya Bpk Budi Dharmawan,” ungkapnya.
Mengapa pihaknya berkepentingan rapat dihadiri masing-masing kepala dinas agar ada kepastian atas jawaban untuk pencatatan laporan ke LHP BPK tersebut.
“Sekali lagi kami nyatakan kecewa, mereka memilih menghadiri agenda lain dibandingkan menghadiri rapat ini, yang menurut saya sangat penting,” tukasnya.
Diketahui dari jadwal kegiatan di DPRD Provinsi Lampung, 8 Kepala Dinas OPD yang diundang adalah :
1. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung,
2. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung.
3. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
4. Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.
5. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung.
6. Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung.
7. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Łampung.
8. Biro Kesejahteraan Rakyat setda Provinsi Lampung. (FSA)