Lampung Selatan, inihari.id – Konflik antara para pedagang dengan Kepala UPT Pasar Natar Yusnaliana, mendapat perhatian dari anggota DPRD Lampung Selatan, Suprianto Hutagalung.
Suprianto meminta agar pihak Disperindag yang membawahi UPT Pasar Natar segera bertindak agar konflik tidak berlarut-larut. Pasalnya jika dibiarkan dapat menyebabkan situasi menjadi tidak kondusif.
“Ya, saya minta Kepala Dinas Perindag Lampung Selatan cepat tanggap untuk menyelesaikan masalah ini. Dikhawatirkan jika dibiarkan bisa melebar dan berdampak buruk, suasana pasar jadi tidak kondusif,” kata Suprianto Hutagalung saat dihubungi via telepon, Kamis (13/6/2024).
Anggota DPRD Lampung Selatan dari dapil Natar itu mengaku sudah mengikuti pemberitaan terkait Pasar Natar tersebut dari berbagai media online.
“Masing-masing berargumentasi dan berbalas statemen lewat media. Tentunya jika itu diteruskan tidak akan menghasilkan titik temu, justru akan semakin memperuncing persoalan,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan akan mencoba berkomunikasi dan menemui Kepala UPT Pasar Natar Yusnaliana, untuk menanyakan duduk persoalan yang sebenarnya.
Selain itu dia secepatnya akan menemui para pedagang Pasar Natar untuk mendengarkan keluhan mereka secara langsung.
“Saya akan hubungi dan temui beliau Yusnaliana (red), biar jelas seperti apa masalahnya. Saya juga akan koordinasikan dengan pihak Disperindag agar dilakukan penanganan dan mediasi secepatnya dengan mengundang seluruh pedagang Pasar Natar,” tegasnya.
Dia menambahkan, akan segera berkirim surat ke pimpinan dewan agar segera diagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengundang pihak-pihak terkait.
“Ya saya coba kordinasikan juga dengan teman-teman di dewan yang menjadi leading sektornya agar segera bersurat ke pimpinan dewan untuk diagendakan RDP, supaya masalah ini cepat selesai,” tukasnya.
Masih kata Suprianto, dia meminta para pihak tetap menjaga suasana Pasar Natar agar tetap kondusif dan aman.
“Masing-masing saya minta menahan diri dan jangan gampang terprovokasi. Karena semua masalah bisa diselesaikan jika ada dialog dan duduk di atas satu meja,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan pedagang Pasar Natar resah, mereka ramai-ramai membuat pernyataan tertulis meminta Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Natar, Kabupaten Lampung Selatan Yusnaliana dicopot dan diganti.
Pernyataan permohonan digantinya Kepala KUPT Natar ditulis tangan dan ditujukan ke Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto.
“Para pedagang sudah tidak nyaman Pak dibawah Pimpinan Bu KUPT ini, kami sudah buat surat terbuka permohonan ke Pak Bupati Nanang Ermanto agar diganti saja, sudah 170 pedagang yang ikut tanda tangan,” kata salah satu pedagang yang minta namanya tidak disebutkan, Senin (10/6/2024).
Menurutnya, surat pernyataan tersebut sudah diserahkan ke Kabid (Disperindag Lamsel) untuk diteruskan ke Bupati Nanang Ermanto.
“Sudah kami serahkan ke Kabidnya, tapi belum ada tindak lanjutnya. Kalau tidak digubris kami akan demo (unjuk rasa) menemui Kadis Perindag dan lanjut ke kantor bupati,” ujarnya.
Masih kata dia, pihaknya meminta gantinya nanti diusahakan diambil dari orang luar, bukan yang berdomisili di wilayah Natar.
“Ya kalau bisa jangan orang Natar bang, orang luar saja. Biar gak melibatkan anggota keluarganya ikut cawe-cawe menguasai pasar ini,” ujarnya lagi.
Dia menuturkan, kondisi Pasar Natar bergejolak semenjak KUPT dijabat Yusnaliana, sebab syarat KKN melibatkan keluarganya.
“Parah Pak, semenjak KUPT ini dijabat dia (Yusnaliana), ketara bener dia serta orang-orangnya itu kayak yang sudah punya pasar aja”
“Mereka itu kayaknya mau menguasai Pasar Natar ini, apa karena cuannya dari pasar ini besar ya Pak,” sindirnya.
Terpisah, salah satu pedagang lain yang juga enggan disebut namanya mengatakan, pasca klarifikasi dan bantahan atas pemberitaan media terkait tudingan maraknya pungutan liar (pungli) di Pasar Natar belum lama ini, terjadi sedikit perubahan terkait penarikan salar (retribusi).
“Baru seminggu inilah mas dikasih karcis salarnya, dulunya mana pernah. Mungkin karena beritanya viral takut ke sorot wartawan lagi,” ujarnya.
Dari penelusuran media ini, kembali ditemukan carut marut penarikan restribusi pelayanan pasar dan diduga bukan peruntukannya.
Ditemukan sebanyak 350 pedagang lebih yang berdagang di atas tanah yang notabene bukan masuk wilayah tanah pasar milik Pemda, namun setiap hari ditarik restribusinya oleh oknum petugas salar dengan dalih sudah ada Perbupnya dan diperintah langsung oleh KUPT Pasar Natar.
“Di Jln Padat Karya inikan bukan masuk tanah pasar. Di sini ada sekitar 350 pedagang yang tiap hari ditarik salarnya,” ujar salah satu pedagang setempat yang juga enggan disebut namanya. (ISA)