Lampung Selatan, inihari.id – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meminta kepada Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak untuk terus membangun komitmen, dan optimis menjadikan Lampung Selatan sebagai kabupaten yang layak anak.
Hal itu diungkapkan Nanang Ermanto saat membuka Rapat Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dalam rangka evaluasi verifikasi administrasi tahun 2024, yang berlangsung di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Rabu (26/6/2024).
“Saya berharap tim terus berkomitmen untuk menjadikan Lampung Selatan sebagai kabupaten layak anak. Dan saya minta agar ini dapat benar-benar dilakukan,” ujarnya.
Nanang juga berpesan agar tetap menjaga kebersamaan dan bekerja penuh optimis.
“Sehingga dapat menjalankan semua ini dengan maksimal seperti apa yang kita semua harapkan,” ujarnya.
Orang nomor satu di Lampung Selatan itu juga mengapresiasi kegiatan tersebut. Darinya berharap, agar kegiatan tersebut tidak hanya seremoni belaka.
“Yang saya harapkan adalah bagaimana keberlanjutan program-program ini bukan hanya ketika ada penilaian saja. Tetapi bagaimana keberlanjutan program yang telah kita jalani agar benar-benar menjadi kabupaten yang layak anak,” tegas Nanang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Selatan, Hari Surya Wijaya menyampaikan, dari hasil evaluasi sementara Dinas PPPA Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Selatan memperoleh nilai sementara sebesar 839,75 dengan Predikat Utama.
“Verifikasi administrasi oleh provinsi direncanakan akan dilaksanakan pada 1 Juli hingga 30 September 2024. Dengan nilai sementara dari Dinas PPPA Provinsi Lampung, kita masih menjadi yang tertinggi di Provinsi Lampung,” kata Hari Surya Wijaya saat menyampaikan laporannya.
Hari Surya Wijaya mengatakan, Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Lampung Selatan telah melaksanakan beberapa langkah percepatan, salah satunya melaksanakan rapat teknis dengan perangkat daerah terkait dan pendampingan dalam rangka evaluasi mandiri oleh fasilitator nasional.
“Perbaikan berkas administrasi hasil review oleh Dinas PPPA Provinsi Lampung, pembinaan terhadap Sekolah Ramah Anak (SRA), Pelayanan Ramah Anak Puskesmas (PRAP), dan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA),” terang Hari Surya Wijaya.
Hadir dalam rapat itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Intji Indriati, Bunda Forum Anak Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto serta seluruh Tim Gugus Tugas KLA. (HR)