banner 728x250

Diberitakan Ada Dugaan Pungli Pada Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, Ini Jawaban Camat Natar Supi’ah

banner 120x600
banner 468x60

Lampung Selatan, inihari.id – Camat Natar Supi’ah, S.Ag membantah dan menyatakan pemberitaan mengenai dugaan adanya pungli pada Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kantor Kecamatan Natar tidak benar.

“Cukup saya sampaikan di sini informasi yang sampeyan dapatkan semua itu tidak benar,” kata Camat Natar Supi’ah melalui pesan WhatsApp, Kamis (27/6/2024).

banner 325x300

Dikatakan Supi’ah, dirinya ingin bertemu langsung dan media ini tidak melalui chat whatsapp. Dengan alasan agar lebih jelas dan bisa melihat langsung fakta di lapangannya, jika ada yang perlu dipertanyakan.

“Saya sayangkan saja belum ada konfirmasi kok sudah naik beritanya, jadi gak balance. Kalau sampeyan perlu penjelasan, silakan datang ke kantor. Besok saya ada di kantor. Take down saja berita itu,” pintanya.

Diberitakan sebelumnya, TM oknum Petugas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kantor Kecamatan Natar diduga melakukan praktik pungutan liar alias pungli.

Dugaan tersebut muncul setelah beberapa warga yang datang ke kantor tersebut bermaksud membuat surat keterangan ahli waris, dimintai sejumlah uang dengan alasan sebagai biaya pembuatan surat.

“Sesuai aturannya seharusnya pembuatan surat keterangan ahli waris tersebut gratis, tetapi saya waktu ke sana beberapa hari lalu dimintai sejumlah uang alasannya sebagai biaya pembuatan surat,” kata SN (35) salah satu warga natar, Kamis (27/6/2024).

SN mengatakan, TM adalah adalah satu-satunya petugas yang ditempatkan pada Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kecamatan Natar.

“Setahu saya dia satu-satunya petugas di sana. Tugasnya menyelenggarakan, melayani mulai dari permohonan sampai penerbitan dokumen dan pembuatan surat yang diperlukan warga,” terangnya.

Mantan caleg salah satu Parpol itu meminta Camat Natar selalu pimpinan, agar memantau kinerja bawahannya. Sebab pelayanan tersebut sangat dibutuhkan rakyat sehingga jangan sampai dipersulit dan merugikan masyarakat.

“Ya harapan saya oknum petugas tersebut ditegur oleh camat selaku pimpinannya, jika perlu di pecat saja atau dipindah tugaskan. Sebab sudah merusak dan memperburuk citra Kantor Kecamatan Natar,” sergah SN.

Senada dikatakan FH (40) warga Natar lainnya, belum lama ini dia mengaku pernah berurusan dengan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kantor Kecamatan Natar untuk membuat surat yang sama.

“Saya juga waktu itu membuat surat keterangan ahli waris, sempat dipersulit dan dimintai sejumlah uang jika mau cepat beres suratnya, padahal kan katanya gratis, ” terang dia.

FH mengatakan sangat menyayangkan tindakan pungli yang dilakukan oknum petugas Kecamatan Natar tersebut. Dirinya meminta Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bisa menindaklanjuti laporan warga tersebut.

“Ya saya minta ke Pak Bupati Nanang Ermanto, agar mau turun dan mengecek langsung kondisi pelayanan di Kantor Kecamatan Natar. Jika dibiarkan pungli begini terus terjadi bisa berdampak buruk terhadap citra PNS Lampung Selatan,” ketusnya. (ISA)

 

 

 

banner 325x300
Penulis: Indra Saputra AsriEditor: Ferry Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130