INIHARI.ID – MESUJI : Kantor Desa Gedung Ram di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji diteror dan dibakar orang tidak bertanggungjawab.
Beruntung kebakaran tidak sampai melalap habis gendung kantor desa tersebut. Hanya beberapa kursi sofa kantor dan sebagian flapon yang sempat terbakar. Apipun berhasil dipadamkan.
Peristiwa pembakaran diperkirakan terjadi pada Rabu lalu (20/3/2024), sekira pukul 08.00 WIB.
Peristiwa kebakaran tersebut dibenarkan pihak kepolisian setempat.
“Ya betul sudah terjadi tindak pidana pembakaran kantor Desa Gedung Ram,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raya Iptu Sutrisnos saat dihubungi, Jumat (22/3/2024).
Dikatakan Sutrisno, kejadian sudah dilaporkan ke Mapolsek Tanjung Raya dengan Nomor: LP / B / 19 / III / 2024 / SPKT /POLSEK TANJUNG RAYA / POLRES MESUJI / POLDA LAMPUNG.
Dari fakta di lapangan ujar Sutrisno, diduga pembakaran dilakukan secara sengaja oleh oknum tertentu dengan tujuan untuk menyampaikan pesan mengintimidasi yang ditujukan ke kepala desa setempat.
“Di dinding Kantor Desa kami temukan tulisan dengan spidol berbunyi, Lurah G. Ram harus dihentikan,” terangnya.
Masih kata Sutrisno, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa dua keping plafon PPC bekas terbakar dan empat potong kayu sisa sofa yang terbakar.
“Saat ini kami telah melakukan catatan saksi-saksi, cek TKP dan mengamankan barang bukti untuk terlapor masih lidik,” jelasnya.
Di sisi lainnya, Kepala Desa Gedung Ram juga sebagai pelapor bernama Nuryanton mengatakan kejadian kebakaran itu diketahuinya saat menerima laporan dari Sekdes Gedung Ram bernama Bahyang.
“Saya mengetahui tragedi kebakaran itu dari laporan sekdes pada hari kejadian sekitar pukul 08.00 WIB,” ungkapnya.
Saat itu, ia sedang berada di rumah dan dihampiri oleh sekdes untuk mengabarkan tragedi kebakaran dan peneroran di kantornya.
Kades dan sekdes pun langsung mendatangi Kantor Balai Desa Gedung Ram dan mengecek keadaan bagian dalam kantor.
Nuryanton pun terkejut melihat sofa dan pelafon di ruang rapat sudah dalam keadaan terbakar
Sedangkan dinding bagian luar sebelah kiri terdapat pesan ancaman yang bertulisan “Lurah G.Ram harus diberhentikan”
“Karena melihat tragedi itu kami langsung melaporkan nya ke pihak kepolisian Polsek Tanjung Raya dan pihak kecamatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan atas peristiwa yang terjadi itu pihak desa mengalami kerugian mencapai Rp 25 juta.(*)