banner 728x250
Daerah  

DOB Bandar Negara Resmi Masuk RPJMD Lampung Selatan 2025–2029

banner 120x600
banner 468x60

LAMPUNG SELATAN, INIHARI.ID — Rencana pemekaran wilayah Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Bandar Negara resmi masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lampung Selatan 2025–2029.

Kepastian ini disampaikan Kepala Bappeda Lampung Selatan, Aryan Saruhian, usai rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Kamis (3/7/2025). Menurut Aryan, usulan pemekaran wilayah telah dituangkan dalam berita acara pembahasan RPJMD.

banner 325x300

“Usulan pemekaran Bandar Negara sudah resmi masuk dan terakomodasi dalam dokumen RPJMD,” ujarnya.

Sekretaris Pansus DPRD, Asmara, juga mengapresiasi langkah eksekutif. Ia menyebut, sejak awal sejumlah fraksi seperti PDI Perjuangan, PKB, NasDem, dan PKS konsisten mendorong agar DOB Bandar Negara dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Dalam pembahasan di ruang Banggar, keputusan memasukkan DOB Bandar Negara telah disepakati,” kata Asmara.

Selain isu pemekaran, Pansus juga menekankan pentingnya pengembangan Kota Kalianda sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi, serta penguatan sektor pariwisata pesisir dan pegunungan.

Pansus menilai dokumen RPJMD sudah sesuai kaidah perencanaan, dengan harapan kebijakan pembangunan ke depan semakin tepat sasaran dan berkeadilan bagi seluruh wilayah Lampung Selatan.(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130