Bandar Lampung, Inihari.id – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Dr. Yanuar Irawan, SE., MM., bersama Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman A.S, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) No. 18 Tahun 2025 tentang Penguatan Ikatan Sosial dalam Pencegahan Konflik Sosial, yang digelar di Hotel Horison, Bandar Lampung, pada Selasa (22/7/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperkuat kohesi sosial dan mencegah potensi konflik di tengah masyarakat. Melalui Pergub ini, Pemprov Lampung berupaya membangun sistem kewaspadaan sosial yang melibatkan berbagai elemen masyarakat secara aktif.
Sosialisasi diikuti oleh 35 peserta dari berbagai unsur, seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum CSR, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta Forum Perdamaian.
Kehadiran peserta dari beragam latar belakang ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menjaga stabilitas sosial dan harmoni di masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan sejumlah poin penting, antara lain:
-
Pembentukan dan penguatan forum kewaspadaan dini di tingkat masyarakat,
-
Peningkatan peran tokoh masyarakat sebagai agen perdamaian, serta
-
Penguatan komunikasi dan literasi sosial untuk mencegah kesalahpahaman antarwarga.
Ketua Komisi V DPRD Lampung, Dr. Yanuar Irawan, menegaskan bahwa upaya pencegahan konflik harus dimulai dari kesadaran masyarakat.
“Ketahanan sosial harus dibangun bersama. Peraturan ini menjadi landasan agar masyarakat semakin tangguh dalam menghadapi potensi perpecahan sejak dini,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman A.S, menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga kedamaian daerah.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap setiap peserta dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya, menyebarkan semangat toleransi, dan menjaga keharmonisan sosial secara berkelanjutan.
















