banner 728x250

DPRD Lampung Minta Unila Terbuka Terkait Kasus Dugaan Praktik Perjokian yang Sempat Viral

banner 120x600
banner 468x60

INIHARI.ID – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusnadi, meminta Universitas Lampung (Unila) bersikap terbuka dan transparan menyikapi dugaan praktik joki jurnal internasional yang mencuat ke publik beberapa hari terakhir ini.

Menurut Yusnadi, sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjadi rujukan di Provinsi Lampung, Unila seharusnya tampil sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan marwah pendidikan.

banner 325x300

“Dua hari ini isu joki jurnal internasional muncul ke publik. Seharusnya Unila terbuka dan transparan. Jangan sampai orang-orang yang on the track menjaga marwah pendidikan ikut kena imbasnya,” ujar Yusnadi, Rabu (28/5/2025).

Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan harus dijaga sebagai ruang yang bersih dan bermartabat. Jangan sampai isu ini menjadi bola liar dan dipolitisasi.

“Institusi pendidikan ini harus kita jaga bersama. Jangan sampai menjadi alat politik. Media dan publik juga harus berimbang dalam melihat persoalan ini,” katanya.

Yusnadi juga menyarankan agar semua pihak menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemdikti Saintek).

Sebelumnya, melalui surat pernyataan klarifikasi berita dan hak jawab nomor 1443/UN26.07/HM/2025 yang disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat, Suratno, pihak kampus menegaskan bahwa setiap karya ilmiah dosen yang digunakan untuk keperluan kenaikan jabatan akademik telah melalui proses verifikasi ketat oleh Komite Integritas Unila.

“Setiap artikel, buku, atau karya tulis lainnya yang diajukan untuk keperluan akademik, khususnya dalam pengusulan guru besar, telah lolos verifikasi oleh Komite Integritas Universitas Lampung. Proses ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga integritas akademik dan kualitas lulusan,” ujar Suratno Selasa (27/5/2025).

Suratno juga menjelaskan bahwa rapat tim pemeriksa yang digelar pada tanggal yang sama bukan bertujuan untuk menyelidiki pelanggaran, melainkan sebatas mengonfirmasi kontribusi penulisan artikel oleh para dosen yang bersangkutan.

“Rapat tersebut lebih kepada klarifikasi administratif, bukan investigasi. Tim hanya memastikan kontribusi masing-masing penulis dalam artikel yang diajukan sebagai syarat kenaikan jabatan,” tambahnya.(*)

banner 325x300
Penulis: *Editor: Ferry Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130