INIHARI.ID – Dua kursi anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Lampung Selatan kosong.
Hal ini pasca Supriyati anggota komisi II DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, ditetapkan sebagai tahanan kota oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Rabu (30/4/2025) kemarin.
Dan sidang pertamanya dengan agenda pembacaan dakwaan sudah mulai digelar Pengadilan Negeri Kalianda Kamis (22/5/2025).
Lalu, satu anggota lainnya, dari anggota Fraksi Golkar Made Sukintre meninggal dunia, Minggu (25/5/2025) kemarin.
Plt Sekreraris Dewan DPRD Lampung Selatan Lulu membenarkan adanya kekosongan dua kursi di komisi DPRD Lampung Selatan.
“Betul. Pak Made Sukintre dari Fraksi Golkar di Komisi II yang meninggal dunia kemarin siang,” ujarnya, Senin (26/5/2025).
Ia mengaku sampai saat ini belum ada pergantian antar waktu (PAW) kedua anggota dari komisi II DPRD Lampung Selatan tersebut.
“Sampe saat ini belum ada surat pengusulan dari Partai Golkar maupun dari Partai PDIP,” ujarnya.
Terpisah, ketua DPD Partai Golkar Lampung Selatan Beni Raharjo mengungkapkan belasungkawa kepada keluarga anggota partainya tersebut.
Ia mengaku belum ada pergantian antar waktu untuk anggotanya tersebut.
Karena kata dia, pihaknya masih berkabung dengan dan menghargai keluarga anggotanya yang meninggal tersebut.
“Belum. Tetapi tetap ada nanti yang akan diusulkan. Sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
“Hanya saja hal ini kami masih menunggu sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga Almarhum yang saat ini masih dalam kondisi berdukacita,” sambungnya.
Sampai saat ini, pihak dari DPD PDI perjuangan seolah acuh dengan kursi anggotanya yang kosong karena akibat tersandung masalah hukum.
Padahal jika kursi mereka dibiarkan tetap kosong seperti itu, mengganggu jalannya roda pemerintahan.(*)