Kalianda, inihari.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) menggelar Sosialisasi Perhutanan Sosial, di Aula Sebesi, Gedung Kantor PKK Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (18/7/2024).
Kepala Bagian SDA Setdakab Lampung Selatan, Luthfi Ari Kurniawan, meyampaikan program perhutanan sosial itu merupakan upaya pemerintah mendorong pelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk memenuhi target nasional dalam menjaga kelestarian hutan.
“Memastikan hutan tetap lestari, merawat dan melindungi hutan secara berkelanjutan. Sehingga, fungsi hutan dapat tercapai secara maksimal dan lestari,” kata Luthfi Ari Kurniawan.
Luthfi menyampaikan, dalam Sosialisasi Perhutanan Sosial kali ini menghadirkan Kepala UPTD KPH Way Pisang, Wahyudi Kurniawan, dan Fasilitator Kabupaten Proyek Penguatan Perhutanan Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Eko Sulistiantoro, sebagai narasumber.
Dalam acara tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan narasumber dan berbagi pengalaman mengenai pengelolaan hutan.
“Ini juga menjadi upaya atau langkah dari pemerintah kabupaten melalui bagian SDA untuk memberikan informasi kepada warga dan masyarakat tentang potensi sumber daya kehutanan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Luthfi Ari Kurniawan.
Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Lampung Selatan, Dulkahar, menekankan pentingnya perhutanan sosial sebagai solusi untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat yang tinggal di sekitar hutan.
“Sosialisasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita bersama dalam menjaga, dan melestarikan hutan. Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan,” ujar Dulkahar.
Dulkahar mengungkapkan, Kabupaten Lampung Selatan saat ini memiliki luas kawasan hutan mencapai kurang lebih 66.866,79 hektar, yang terdiri dari 10 register dengan beragam fungsi yaitu sebagai hutan produksi, hutan lindung dan hutan cagar alam.
“Dari luas lahan yang ada sekitar 66 ribu hektar, masih ada sekitar 35 hektar yang bisa dikelola. Masyarakat bisa melakukan pengelolaan melalaui hak guna pengelolaan hutan,” kata Dulkahar.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan semakin memahami pentingnya perhutanan sosial dan dapat menerapkan praktik-praktik pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Sehingga hutan tetap terjaga dan masyarakat pun sejahtera.
“Saya berharap, peserta bisa menjadi corong, menjadi penyampai, ikut membantu pemerintah untuk mendorong masyarakat, dan membantu memfasilitasi. Oleh karenanya, ikuti kegiatan ini dengan baik dan ambil manfaatnya,” kata Dulkahar diakhir sambutannya. (*)