banner 728x250

Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Tangkap Bandar Sabu dan Temukan Puluhan Sajam

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung, inihari.id – Polda Lampung gerebek Pekon Ampai, Kecamatan Teluk Betung Timur, pada Sabtu (22/6/2024) siang pukul 12.00 WIB lalu.

Dari penggerebekan yang dilakukan di wilayah yang dijuluki Kampung Narkoba itu polisi berhasil menangkap seorang bandar narkoba bernama M Solehan.

banner 325x300

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan, meski tak banyak sabu yang didapatkan, namun dari salah satu rumah bandar narkoba polisi mendapatkan banyak senjata tajam jenis golok hingga samurai serta dua senapan angin kaliber 4,5mm.

“Awalnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mendapatkan informasi terkait maraknya peredaran narkoba di kampung tersebut selama bertahun-tahun. Dari informasi tersebut kami mendapatkan satu nama bandar yakni M Solehan yang dimana kami temukan paket sabu saat dia ditangkap di kampung tersebut,” katanya, Senin (24/6/2024).

Dari penangkapan itu, Soleh menyebutkan nama Hendra Mahendra yang diketahui juga salah satu bandar narkoba di kampung tersebut.

“Kami kemudian mendatangi rumah Hendra namun yang bersangkutan telah berhasil melarikan diri. Dirumah tersebut kami temukan barang bukti berupa beberapa pil ekstasi dan beberapa sabu yang telah dikemas lengkap dengan alat hisap bong serta dua timbangan digital, beberapa sabu juga kami temukan di belakang rumahnya sebelum dia melarikan diri ke arah perbukitan, selain itu dirumah Hendra ini kami mendapatkan sejumlah senjata tajam jenis golok hingga samurai dan juga dua senapan angin dengan kaliber 4,5mm,” jelas Umi.

Menurut dia, pada saat proses penangkapan sejumlah ibu rumah tangga mendukung kegiatan tersebut lantaran sejumlah pemuda disana menjadi pecandu narkoba.

“Alhamdulillah upaya penangkapan kemarin tidak terjadi penghalangan dari warga karena memang mereka mendukung lantaran banyaknya anak-anak dan pemuda yang menjadi korban narkoba di kampung tersebut,” ungkapnya.

Saat ini pelaku M Solehan telah dilakukan penahanan di Mapolda Lampung. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu tersangka lainnya.(*)

 

 

banner 325x300 banner 325x300
Penulis: *Editor: Ferry Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130