BANDAR LAMPUNG, INIHARI.ID – Hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA Negeri unggulan di Provinsi Lampung memunculkan keprihatinan mendalam. Dari 3.863 calon siswa yang mengikuti tes di 35 sekolah unggulan, sebanyak 89,66 persen memperoleh nilai di bawah 50.
“Angka ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan, khususnya di jenjang SMP,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
Menurut Thomas, hanya 10,34 persen siswa yang mampu meraih nilai di atas 50 dalam TKA yang dilaksanakan pada 11–12 Juni 2025 lalu. Padahal, seluruh peserta merupakan siswa-siswa yang lolos melalui jalur prestasi dengan nilai rapor yang relatif tinggi.
“Banyak yang nilai rapornya 90 sampai 95, tapi hasil uji kompetensinya justru 10, bahkan ada yang nol,” ujar Thomas.
Nilai Tinggi Tidak Selaras Kompetensi
Hasil tersebut menunjukkan ketimpangan antara penilaian akademik di sekolah asal dengan kemampuan riil para siswa. Thomas menyebut banyak guru di tingkat SMP terlalu mudah memberikan nilai tinggi kepada siswa, bahkan diduga karena faktor kedekatan emosional maupun relasi dengan orang tua siswa.
“Penilaian subjektif seperti itu harus dihentikan. Kami minta satuan pendidikan memberi nilai secara objektif dan profesional,” katanya.
Thomas menilai, kondisi ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sistem penilaian dan pembelajaran di tingkat SMP. Ia berharap guru mulai mengubah pendekatan pengajaran yang lebih adaptif dan menilai siswa berdasarkan kompetensi, bukan relasi personal.
SPMB Jalur Prestasi Sudah Diumumkan
Seleksi masuk sekolah unggulan melalui jalur prestasi dibuka sejak 4–5 Juni 2025 untuk pendaftaran dan verifikasi dokumen. Tes akademik digelar pada 11–12 Juni, dan hasilnya diumumkan secara serentak pada 14 Juni di 35 SMAN unggulan se-Provinsi Lampung. Siswa yang lolos kemudian melakukan daftar ulang pada 14–15 Juni 2025.
Dari sekitar 7.000 pendaftar, hanya 3.863 siswa yang diterima sesuai kuota. Thomas menegaskan bahwa penentuan kelulusan berdasarkan pemeringkatan nilai tertinggi hasil TKA.
Namun begitu, jalur masuk ke SMAN tidak hanya melalui prestasi. Masih ada tiga jalur lain yang tersedia, yakni afirmasi, domisili, dan mutasi. Sementara untuk sekolah non-unggulan, keempat jalur tersebut tetap dibuka.
Diskualifikasi dan Manipulasi Data
Dalam pelaksanaannya, Disdikbud Lampung juga menemukan indikasi manipulasi data siswa. Salah satunya terjadi di SMAN 9 Bandar Lampung, di mana seorang siswa yang diduga diatur ranking paralelnya oleh pihak SMP langsung didiskualifikasi.
“Kami dapat laporan dan segera bertindak. Ini bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan keadilan,” kata Thomas.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan syarat administratif, seperti memanipulasi Kartu Keluarga (KK) demi bisa mendaftar melalui jalur domisili. Pihaknya akan memperketat verifikasi dan mematuhi petunjuk teknis dari Kemendikbud yang sudah disesuaikan dengan peraturan gubernur.
87 Ribu Kursi Disiapkan
Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan 87.052 kursi dalam SPMB 2025, yang terdiri dari 54.326 kursi untuk jenjang SMA dan 32.726 untuk SMK negeri di 15 kabupaten/kota.
Thomas berharap hasil seleksi tahun ini menjadi bahan evaluasi serius bagi dinas pendidikan kabupaten/kota agar memperbaiki sistem pembelajaran dan penilaian di sekolah masing-masing.
“Mudah-mudahan ini menjadi refleksi bagi semua pihak, bahwa dunia pendidikan harus dijaga dari praktik-praktik tidak profesional,” ujarnya.(*)