banner 728x250

Ini Alasan PKB Pecat dan Ganti Yus Bariah dari Anggota DPRD Lampung

banner 120x600
banner 468x60

BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID – Anggota DPRD Lampung periode 2024-2029 Yus Bariah, yang juga istri mantan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo resmi diberhentikan dengan Pergantian Antar Waktu (PAW). Posisinya segera digantikan rekannya Abdul Aziz.

Pemberhentian menyusul diterbitkannya surat keputusan Mendagri Tito Karnavian Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 25 Maret 2025 lalu.

banner 325x300

Surat keputusan tersebut menindaklanjuti surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nomor 1077/DPP/01/XI/2024 tanggal 20 November 2024, tentang Penetapan Pemberhentian Yus Bariah dari keanggotaan PKB.

Terungkap alasan mengapa Yus Bariah diberhentikan dan dipecat dari keanggotaan PKB dan anggota DPRD Lampung.

DPP menilai Yus Bariah terbukti telah melakukan pelanggaran disiplin partai dengan turut serta dalam usaha pemenangan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, selain yang telah ditetapkan oleh DPP PKB di Lampung Timur, saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lampung Timur 2024 lalu.

Saat itu Yus Bariah mendukung pasangan petahana Dawam Raharjo – Ketut Erawan, yang notabene suaminya sendiri yang diusung PDIP. Sementara PKB mengusung pasangan Ela Siti Nuryamah – Azwar Hadi.

DPP kemudian menginstruksikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Lampung, agar segera menindaklanjuti proses PAW yang dimaksud, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan merujuk pada Surat Penjabat Gubernur Lampung Nomor 100.1.4/0495/01/2025 tertanggal 31 Januari 2025 perihal usulan PAW Anggota DPRD Lampung, yang mengusulkan agar posisi Yus Bariah digantikan oleh Abdul Aziz dari PKB

Diketahui, Yusbariah merupakan istri dari mantan bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, serta mantan Ketua DPC PKB Lampung Timur yang tidak mendapatkan restu dari partai pada kontestasi Pilkada Lampung Timur 2024.

Yus Bariah juga peraih suara terbanyak kedua pada pemilihan legislatif 2024 lalu, dan terpilih sebagai anggota DPRD Lampung periode 2024-2029 dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung Timur. (*)

banner 325x300
Penulis: *Editor: Ferry Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130