Ketua Komisi I DPRD Lampung Budiman AS, Minta Pemkot Balam dan Perusahaan Segera Bayar THR

BANDAR LAMPUNG, inihari.id Ketua Komisi I  DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS mengimbau Pemkot Bandar Lampung segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi hak pegawai dan  honorer.

Himbauan tersebut dikatakan Budiman menyusul banyaknya keluhan dari honorer di Bandar Lampung yang belum menerima haknya menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Tak hanya THR, gaji honorer di Bandar Lampung juga masih tertunda, ” kata Budiman, Selasa (2/4/2024).

Sebagai wakil rakyat dari Dapil 1 Lampung yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Budiman mengimbau pemerintah dan perusahaan segera menyelesaikan hak yang seharusnya diterima para pekerja, baik pegawai, honorer termasuk karyawan swasta.

“Mengenai hak gaji maupun THR ini merupakan rutinitas yang mesti dibayar. Ini sudah ada SK Menteri Tenaga Kerja, jadi sudah seharunya THR itu diberikan paling lama satu minggu sebelum Lebaran,” kata Budiman AS.

Jadi saya mengimbau kepada seluruh pengusaha dan pemerintah agar memberikan hak kepada karyawan dan honorer sebagaimana telah diatur oleh Menteri Tenaga Kerja,” sambungnya.

Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat itu juga mengingatkan agar THR atau gaji honorer dan karyawan tidak dicicil mengingat kebutuhan di hari Lebaran melebihi kebutuhan di hari biasa.

“Apalagi kalau gaji saja tidak dibayar, bagaimana THR-nya. Honorer dan karyawan ini sangat memberi andil dalam pekerjaan maupun tugas pemerintah, jadi haknya jangan ditunda-tunda. Dosa itu,” tegasnya. (*)

 

 

 

 

 

Penulis: *Editor: Ferry Susanto
Exit mobile version