banner 728x250

Khoir : PAW Yus Bariah Kewenangan Internal PKB Sesuai Mekanisme

banner 120x600
banner 468x60

BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID – Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, Fatikhatul Khoiriyah angkat bicara terkait pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Yus Bariah sebagai anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKB kepada Abdul Aziz.

Menurut mantan Ketua Bawaslu Lampung itu proses PAW tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan internal partai PKB.

banner 325x300

“PAW ini adalah hasil dari mekanisme partai. Disiplin organisasi itu hal biasa, termasuk dalam konteks reward dan punishment. Partai memiliki otoritas penuh dalam menegakkan aturan internal,” kata Khoir kepada awak media pada Senin, (14/4/2025).

Ia menegaskan bahwa meskipun terjadi pergantian personal di legislatif, mandat suara rakyat tetap menjadi tanggung jawab institusional PKB sebagai partai politik peserta pemilu.

“Anggota DPRD memang dipilih rakyat, tapi mereka mencalon lewat partai. Maka tanggung jawab terhadap aspirasi publik tetap melekat pada kelembagaan partai, bukan semata personal,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai isu yang beredar bahwa pengganti Yus Bariah Abdul Aziz, memiliki hubungan keluarga dari Ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim (Nunik), Khoir enggan menanggapi.

“Udah lagi woi, nanya yang sensitif-sensitif,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara resmi memberhentikan Yus Bariah dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025.

banner 325x300
Penulis: *Editor: Ferry Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130