banner 728x250

Oknum Anggota DPRD Lampung Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Kenapa?

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung – Seorang anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial AR dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung setelah diduga mengempeskan ban mobil milik seorang mahasiswi di area parkir lingkungan DPRD.

Peristiwa itu terjadi pada 19 Januari 2026 dan terekam kamera pengawas (CCTV).

banner 325x300

Ketua BK DPRD Lampung, Abdullah Sura Jaya, mengatakan korban merupakan mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL) yang datang ke kantor DPRD untuk keperluan wawancara skripsi.

“Korban datang untuk wawancara dengan saya. Saat hendak pulang, ia mendapati keempat ban mobilnya dalam kondisi kempes,” kata Abdullah pada Senin (2/2/2026).

Merasa janggal, korban memeriksa rekaman CCTV di area parkir.

Dari penelusuran itu, terlihat sosok yang diduga anggota DPRD berinisial AR berada di sekitar kendaraan korban saat kejadian.

Atas temuan tersebut, korban melapor ke BK. Abdullah menyebut BK telah melakukan klarifikasi awal, memerintahkan penelusuran fakta, memanggil saksi, serta meminta keterangan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di lingkungan DPRD.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130