banner 728x250

Pansus Ranperda RPJP Kabupaten Lampung Selatan 2024-2025 Terbentuk, Fraksi Demokrat Setuju Dibahas ke Tingkat Khusus

banner 120x600
banner 468x60

Lampung Selatan, inihari.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyetujui terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025-2045.

Rapat digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (12/7/2024).

banner 325x300

Rapat Paripurna tersebut dihadiri 36 dari 40 anggota dewan, 4 orang tidak hadir, 2 orang sakit dan lainya ijin.

Wakil Ketua 1 Agus Sartono, membuka dan memimpin rapat, dihadiri Bupati Lamsel yang diwakili Sekda Tamrin serta jajaran OPD di lingkungan Pemkab Lamsel.

Berikut Susunan Pansus Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025-2045 yang disetujui :

Ketua : Taman (PDIP)

Wakil Ketua : Deden Alindo (NasDem)

Sekretaris : Sariyanti (Demokrat)

Anggota : Sulastiono (PDIP), Edi Waluyo (PAN), Hj. Rusdianti (PAN), Ahmad Muslim (Golkar), Maria Agatha Wartinem (Golkar), Malik Ibrahim (Gerindra), Waris Basuki (Gerindra), Andi Apriyanto (PKS), Imam Rohadi (PKS), Supriyanto Hutagalung (Demokrat), Ahmad Ngadelan Jawawi (PKB), H. Sutaji Abdullah (PKB).

Fraksi Demokrat Setuju Ranperda RPJP Dibahas ke Tingkat Khusus

Pada kesempatan tersebut 8 Fraksi di DPRD Lampung Selatan secara bergantian menyampaikan pandangannya.

Salah satunya Pandangan Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan oleh Sariyanti.

“Fraksi Partai Demokrat menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati Lampung Selatan yang sudah memberikan penjelasan mengenai naskah akademik Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025-2045”

“Setelah memahami dan mengikuti secara seksama naskah akademik tersebut, sudah mengikuti prosedur sesuai yang diatur dalam UU No 12 tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” kata Sariyanti.

Dia melanjutkan, “Setelah membaca seluruh isi Ranperda tersebut kami dari Fraksi Demokrat memberikan masukan dan saran yakni:

Pertama, Fraksi Demokrat berharap Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tersebut akan menjadi panduan bagi Pemda Lamsel dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan di Lamsel untuk dua dekade mendatang.

Visi ini yang tercantum dalam RPJP 2025-2045, menekan pentingnya pembangunan yang dinamis dan berkelanjutan.

Kedua, kami berharap Ranperda RPJP tersbut dapat terus ditingkatkan oleh Pemda Lamsel dan berkomitmen dalam mewujudkan sumber daya alam.

Ketiga, dalam mewujudkan RPJP 2025-2045 tersebut, langkah krusial yang harus dilakukan adalah membahas masalah yang terkait dengan pembangunan tersebut,” ujarnya.

Dengan demikian, sambungnya, “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami dari Fraksi Demokrat menyatakan siap mengkaji Ranperda RPJP 2025-2045 tersebut ke tingkat khusus.

Semoga apa yang telah kami sampaikan dapat bermanfaat bagi masyarakat Lampung Selatan,” tutupnya. (HR)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

banner 325x300
Penulis: Hydatur Ridwan/Al ImronEditor: Ferry Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130