banner 728x250

Pemkab Pringsewu Ajukan 4 Rancangan Peraturan Daerah di Paripurna DPRD

banner 120x600
banner 468x60

Pringsewu, inihari.id – Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengajukan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), melalui Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Kamis (25/7/2024).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Suherman, serta dihadiri jajaran pemerintah dan forkopimda Kabupaten Pringsewu.

banner 325x300

4 Ranperda yang diajukan, yakni Ranperda tentang Perubahan APBD 2024, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap serta Prekursor Narkotika.

Kemudian, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No.16 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

“Ranperda telah disusun secara cermat dan selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Besar harapan kami, ini menjadi stimulan dan pemacu semangat sehingga mampu meningkatkan kinerja dalam penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas,” ujarnya.

Pj.Bupati Pringsewu berharap keempat Ranperda yang diajukan tersebut dapat segera dibahas, sehingga dalam waktu tidak terlalu lama dapat disahkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten

Pringsewu, guna memberikan kepastian hukum dan menjadi payung hukum bagi kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu. (*)

banner 325x300
Penulis: *Editor: Ferry Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130