Perpanjangan MOU PT Pos dengan BPPRD, Virto H Mahaputra Optimis Tingkatkan PAD

Lampung Selatan, inihari.id – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) menggelar rapat kerja, di Aula Krakatau Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Selatan, Rabu (29/5/2024).

Rapat kerja tersebut membahas perpanjangan perjanjian kerjasama (MOU) antara PT POS Indonesia (Persero) dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan.

“Ya, rapat kerja tadi membahas draf MOU perpanjangan perjanjian kerjasama antara PT Pos Indonesia persero dengan BPPRD,” kata Virto H Mahaputra Kabag BPPRD mewakili Kepala BPPRD Lamsel Feri Bastian kepada awak media.

Virto mengatakan, kerjasama sebelumnya berjalan baik, tidak ada masalah.

“Tidak ada hambatan atau masalah, semua berjalan baik, sebelumnya juga begitu. Itulah makanya kerjasamanya kita perpanjang,” terangnya.

Disinggung apa saja pembahasan di dalam rapat terkait redaksi MOU, Vito mengatakan ada beberapa perubahan.

Dia mencontohkan perubahan tersebut seperti nama-nama pasalnya yang mengacu pada Perda atau Undang-Undang terbaru.

“Seperti yang tadinya disebut pajak hotel, sekarang berubah namanya menjadi pajak barang dan jasa,” ujarnya mencontohkan.

Vito menambahkan, diperpanjangnya kerjasama dengan PT Pos tersebut dirinya optimis dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ya kita optimis, mudah-mudahan diperpanjangnya kerjasama ini bisa meningkatkan PAD kita, sehingga bisa meningkatkan pembangunan di Lampung Selatan ini,” tutupnya.

Turut hadir dalam rapat, Asisten Pemerintahan dan Kesra, BPPRD, BPKAD, Bappeda, Kabag Kerjasama, Kabag Pemerintahan, Plt Kabag Hukum, dan tamu undangan lainnya. (AI)

Penulis: Al ImronEditor: Ferry Susanto
Exit mobile version