Pringsewu, inihari.id – Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan dan DPRD setempat menandatangani MoU Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Pringsewu 2025, pada Rapat Paripurna Rabu (17/7/2024).
Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengatakan, setelah penandatanganan tersebut, pihaknya segera menyusun dan menyampaikan dokumen Rancangan APBD 2025 kepada DPRD.
“Sehingga program dan kegiatan yang direncanakan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Marindo.
Dia menjelaskan, anggaran yang disiapkan dalam APBD 2025 adalah anggaran maksimal.
“Karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan dengan berpedoman pada asas efektif, efisien, kepatutan dan kewajaran terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya. (*)