Pj. Gubernur Samsudin dan Ibu Maidawati Ikuti Prosesi Lanjutan Pemberian Gelar Adat oleh Majelis Penyimbang Adat Lampung di Mahan Agung

BANDAR LAMPUNG, INIHARI. ID – Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan Ibu Maidawati Retnoningsih Samsudin mengikuti prosesi lanjutan pemberian gelar adat oleh Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL), di Aula Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandarlampung, Minggu (2/2/2025).

MPAL memberikan gelar adat Lampung (Adok) Pangeran Sejati Dalom Mangku Praja untuk Pj. Gubernur Samsudin dan Pangeran Permaisuri Batin Mulia Kencana untuk Pj. Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Ibu Maidawati.

Sebelumnya, prosesi dilaksanakan di kediaman Mantan Gubernur Lampung Komjen Pol (Purn) Sjachroedin ZP, yang berlokasi di Gedung Sesat Agung Sutan Ratu Kacamarga, Kecamatan Enggal, Bandarlampung pada Minggu (26/1/2025) yang lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Samsudin juga diangkat sebagai saudara (Angkon Muakhi) oleh Ketua MPAL Rycko Menoza SZP gelar Sutan Ratu Kacamarga dan Keluarga Marga Balaw, Tiyuh Kedatun.

Samsudin merasa sangat terhormat dapat hadir dalam acara Angkonan ini yang merupakan momen yang sangat penting, terutama dalam mempererat tali silaturahmi dan menjaga budaya serta tradisi kita.

Ia menggarisbawahi bahwa kemajuan suatu bangsa bukan hanya ditandai dengan kokohnya pemerintahan tetapi juga ditandai dengan kokohnya budaya dan tradisinya tetap terjaga.

“Saya harap Lampung tentu harus maju provinsinya, maju juga adat budaya Lampung-nya, ini yang harus kita lakukan dan jaga,” tegasnya.

Samsudin merasa sangat terhormat dan berterima kasih atas pemberian gelar adat yang diberikan kepadanya sebagai bagian dari masyarakat Lampung.

“Sebuah penghargaan yang tidak hanya saya terima dengan rasa syukur, tetapi juga sebagai wujud tanggung jawab untuk terus menjaga dan memelihara nilai-nilai kebudayaan serta tradisi yang telah menjadi warisan leluhur kita,” ungkapnya.

Samsudin mengucapkan terima kasih kepada seluruh tokoh adat dan masyarakat Lampung yang telah memberikan penghormatan ini.

Menurutnya, gelar adat ini bukan hanya sekadar simbol kehormatan, tetapi juga menjadi wujud dari ikatan batin yang semakin kuat antara dirinya dan masyarakat Lampung.

“Gelar adat ini saya terima dengan penuh kebanggaan dan rasa hormat. Lampung akan selalu saya kenang sebagai rumah, tempat yang penuh kehangatan, kebudayaan dan rasa kebersamaan yang luar biasa,” ujarnya.

Samsudin menyampaikan rasa bangga dapat menjadi bagian dari Lampung, sebuah provinsi yang memiliki kekayaan budaya, alam, serta semangat gotong royong yang tinggi.

“Semua pengalaman yang saya dapatkan selama menjalankan tugas ini akan terus saya ingat dan saya jaga, karena Lampung selalu memiliki tempat khusus di hati terdalam saya,” pungkasnya.

Lebih dari itu, Samsudin mengajak semua pihak untuk terus menjaga budaya dan adat istiadat Lampung dimulai dari kesadaran diri sendiri.

Sebagai informasi, Adok adalah gelar adat yang diberikan kepada seseorang di masyarakat Lampung untuk menunjukkan kedudukan dan cara menghargainya.

Gelar ini diberikan kepada seseorang berdasarkan kedudukan serta dianggap pantas kerena dinilai berjasa kepada masyarakat Provinsi Lampung.

Adok sendiri memiliki makna yang besar, yaitu sebagai tanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain. Gelar adat juga memiliki nilai-nilai yang perlu dilestarikan untuk kesejahteraan masyarakat.(Adpim)

Penulis: Rls AdpimEditor: Ferry Susanto
Exit mobile version