banner 728x250

Pj. Sekdaprov Fredy SM Hadiri Rapat Paripurna Usulan Persetujuan Pengesahan Pengangkatan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Masa Jabatan 2025-2030

banner 120x600
banner 468x60

BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman dan Usulan Persetujuan Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Masa Jabatan Tahun 2025-2030 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Selasa (14/1/2025).

Rapat Paripuna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, turut dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Lampung, Anggota DPRD Provinsi Lampung, KPU Lampung, Bawaslu Lampung, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dan tamu undangan.

banner 325x300

Dalam rapat tersebut DPRD Provinsi Lampung menyetujui Usulan Persetujuan Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Sesuai aturan, pengangkatan pasangan calon terpilih akan diajukan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dalam waktu lima hari kerja sejak penetapan oleh KPU Provinsi.

Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2025, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut dua atas nama Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Lampung untuk periode 2025-2030. (Adpim)

banner 325x300
Penulis: Rls AdpimEditor: Ferry Arsyad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130