banner 728x250

Temui Pihak Kantor Pajak Pratama, Laskar Lampung Sepakat Adakan Pertemuan Mediasi Antar Keluarga OCB dan Korban NE

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung, inihari.id – Pegawai ASN Kantor Pajak Pratama 1 Bandar Lampung inisial OCB (30) yang menghamili kekasihnya NE (28) dan sempat viral di media baru-baru ini, akhirnya bersedia bertanggungjawab.

Hal ini setelah Ormas Laskar Lampung yang mendampingi korban NE mendatangi Direktorat Jendral Pajak Lampung Bengkulu dan Kantor Pajak Pratama 1 Bandar Lampung pada, Senin (9/9/2024).

banner 325x300

Salah satu pendamping sekaligus perwakilan keluarga korban, Farida membenarkan jika pihaknya sudah bertemu dengan beberapa pimpinan pelaku OCB, di Kantor Pajak Pratama 1 Bandar Lampung.

“Ya, kami sudah bertemu dan mediasi dengan pihak Kantor Pajak Pratama tempat OCB bekerja didampingi Ketua Laskar Lampung Kota Bandar Lampung Sdr. Destra Yudha,” kata Farida saat dihubungi, Rabu (11/9/2024).

Pada intinya, kata Farida kehadiran mereka disambut baik oleh Ibu Wulan selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal (Kasuki) Kantor Pajak Pratama Bandar Lampung Satu, didampingi Bpk Dodi dan Bpk Doni selaku pengawas di kantor setempat.

“Ya Alhamdulillah, kami disambut baik. Pada kesempatan tersebut kami menegaskan agar OCB mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sudah menghamili NE,” terang Farida.

Lebih lanjut ujar Farida, pihak Kantor Pajak Pratama menyambut baik harapan tersebut dan meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan pegawainya.

“Dan dari pihak mereka menyatakan siap bertanggungjawab sampai bayi itu lahir. Mereka juga meminta agar permasalahan ini tidak diperpanjang lagi, cukup diselesaikan secara kekeluargaan saja. Karena kalau berlanjut dikhawatirkan nama instansi pemerintah yang berkaitan akan terbawa-bawa,” ungkapnya.

Farida menambahkan, dari pernyataan pihak Kantor Pajak Pratama, pelaku OCB sudah dijatuhi sanksi turun gread atau jabatan satu tingkat.

“Sanksi lainnya, OCB dikenakan pemotongan gaji dari Kantor Pajak Pratama 1, Bandar Lampung,” tukasnya.

Sementara, Ketua DPC Laskar Lampung Kota Bandar Lampung Destra Yudha membenarkan, pihaknya sudah bertemu dengan pihak Kantor Pajak Pratama Bandar Lampung.

“Ya, betul. Alhamdulillah dari hasil pertemuan tersebut, diketahui pelaku OCB sudah dijatuhi sanksi disiplin dari kantornya,” kata Destra.

Dikatakan Destra, pihaknya dan Kantor Pajak Pratama sudah bersepakat untuk menjadi mempertemukan antara pihak keluarga pelaku dan keluarga korban untuk dilakukan mediasi guna mencari solusi terbaik.

“Kami mohon doanya, masalah ini pada pertemuan berikutnya bisa selesai, dan tidak perlu diperpanjang lagi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, diduga tidak ada itikad baik dari kekasihnya inisial OCB (30) seorang pegawai ASN di Kantor Pajak Pratama 1 Bandar Lampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena sudah menghamilinya, NE (28) akhirnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

NE warga Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung itu meminta pelindungan dan bantuan hukum ke DPC Laskar Lampung Indonesia Kota Bandar Lampung pada Jum’at (6/9/2024).

Dari keterangan NE yang disampaikan ke Ketua Laskar Lampung Indonesia (LLI) Kota Bandar Lampung Destra Yudha S.H., M.Si., yang didampingi sekretaris DPC LLI Kota Bandar Lampung, Wilsen Anugrah S.Kom., di sekretariat DPP LLI di jalan Amir Hamzah, Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung terungkap awal mula kejadian yang menimpa dirinya.

Menurut NE awal nya dia tidak mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Tetapi karena OCB selalu merayu dirinya dan berjanji akan menikahi, akhirnya dirinya pasrah dan mengikuti kemauan OCB.

Tetapi setelah dirinya positif mengandung buah cinta OCB, ternyata lelaki yang sudah 7 bulan menjalin asmara dengannya itu enggan bertanggungjawab. Bahkan belakangan menyuruh dan memaksa NE untuk menggugurkan kandungannya.

“Dia tidak mau bertanggung jawab bahkan dia menyuruh saya untuk menggugurkan kandungan saya,” terang NE.

Lebih mirisnya lagi, OCB yang membelikan berbagai obat untuk menggugurkan kandungannya. Seluruh bukti obat-obatan tersebut dan chat WhatsApp OCB yang memaksa NE untuk menggugurkan kandungannya sudah diserahkan sebagai barang bukti.

“Bahkan dia yang membelikan obat untuk menggugurkan kandungan saya, dan berkali-kali menanyakan lewat chat wattshap apakah sudah digugurkan apa belum,” terangnya.(FESA)

 

banner 325x300 banner 325x300
Penulis: FESAEditor: Ferry Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130