Bandar Lampung, Inihari.id – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, SH, menghadiri acara Pelantikan Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Bandar Lampung masa jabatan 2025–2028.
Acara pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Balai Keratun Kompleks Kantor Gubernur Provinsi Lampung pada Senin (28/7/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh hukum dan perwakilan lembaga pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, Koordinator Wilayah PERADI Lampung Sukarmin secara resmi melantik Ali Akbar sebagai Ketua PBH PERADI Bandar Lampung untuk periode 2025–2028.
Wahrul Fauzi menyampaikan bahwa keberadaan PBH PERADI diharapkan dapat memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan dan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
“PBH PERADI memiliki peran penting dalam memberikan bantuan hukum gratis dan mendukung tegaknya keadilan di masyarakat,” ujar Wahrul.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh pengurus serta tamu undangan.
















