BANDAR LAMPUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Andy Robi, menegaskan pentingnya langkah transformasi Bank Lampung dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) sebagai upaya memperkuat daya saing dan kinerja keuangan daerah.
Menurutnya, perubahan status hukum tersebut bukan hanya sebatas administrasi kelembagaan, tetapi merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi Bank Lampung sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
“Transformasi ini harus dimaknai sebagai upaya memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan profesionalisme pengelolaan bank daerah,” kata Andy Robi, Jumat (17/10/2025).
Andy Robi menilai, dengan status PT, Bank Lampung akan memiliki ruang yang lebih luas untuk berinovasi dan memperluas jaringan layanan, termasuk dalam mendukung program pembiayaan bagi pelaku UMKM dan ekonomi kerakyatan di berbagai wilayah Lampung.
“Kami berharap Bank Lampung tetap menjaga jati dirinya sebagai bank milik rakyat Lampung, yang hadir untuk memberikan kemudahan akses permodalan bagi usaha kecil dan menengah,” ujarnya.
Politisi muda PDI Perjuangan ini juga mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan arah transformasi tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan semata mengejar keuntungan bisnis.
Ia menegaskan, DPRD akan terus mengawal proses perubahan status tersebut agar berjalan sesuai ketentuan dan memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
“Langkah ini harus membawa semangat baru bagi Bank Lampung untuk menjadi lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap tantangan zaman,” tegasnya.
Transformasi Bank Lampung menjadi PT diharapkan mampu memperkuat peran lembaga keuangan daerah dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta mempercepat pemerataan ekonomi di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
















