Bandar Lampung, Inihari.id – Menyikapi pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Lampung, Anggota Komisi III DPRD Lampung, Andy Roby, menekankan pentingnya pendataan kendaraan secara akurat guna mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
“Pendataan ini penting agar keberadaan objek pajak dapat diketahui secara akurat. Dengan data yang valid, kita bisa mengoptimalkan penerimaan pajak daerah,” ujarnya, Senin (23/4/2025), di Bandarlampung.
Andy mengusulkan agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten/kota dilibatkan langsung dalam proses pendataan dan sosialisasi program, dengan menggandeng camat, kepala kampung, RT/RW, bhabinkamtibmas, Satpol PP, hingga linmas. Sosialisasi ini, menurutnya, bukan hanya soal informasi, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya taat pajak.
Selain itu, Andy juga mendesak Bapenda Provinsi Lampung untuk menyurati seluruh perusahaan, baik milik pemerintah maupun swasta, agar segera melunasi pajak kendaraan operasional dan mengurus balik nama kendaraan ke plat nomor Lampung.
“Semua kendaraan operasional, baik roda dua, empat, enam, maupun delapan, harus dipastikan status pajaknya. Jika masih menggunakan plat luar Lampung, segera lakukan balik nama,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar sistem pembayaran PKB dibuat semudah mungkin, termasuk opsi digital seperti transfer bank hingga pembayaran melalui QRIS, agar masyarakat tidak terbebani secara administratif.
Tak kalah penting, Andy juga mengingatkan soal transparansi penggunaan dana dari hasil program pemutihan PKB. “Masyarakat harus tahu dana PKB digunakan untuk apa. Apakah untuk pembangunan infrastruktur provinsi atau kabupaten/kota. Dengan keterbukaan, tingkat kepatuhan pajak bisa meningkat,” jelas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Terkait penggunaan dana pajak untuk pembangunan, Andy Roby juga menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap kualitas proyek infrastruktur yang dibiayai dari dana pajak daerah. “Infrastruktur harus sesuai spesifikasi, agar manfaatnya maksimal dan tidak mubazir,” ujarnya.
Ia menilai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 dari sektor PKB sebesar Rp2 triliun adalah angka realistis, khususnya dengan digelarnya program pemutihan selama tiga bulan.
“Selain PKB, sektor pendapatan lain seperti pajak air permukaan, cukai rokok, retribusi, pajak BBM, serta pendapatan non-pajak lainnya juga harus dioptimalkan. Kita harus bekerja keras menekan defisit anggaran yang diprediksi mencapai Rp1,7 triliun,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal telah menetapkan program pemutihan PKB berlangsung dari 1 Mei hingga 31 Juli 2025, yang menyasar sekitar dua juta unit kendaraan yang menunggak pajak. Melalui program ini, wajib pajak hanya perlu membayar satu tahun tunggakan berjalan, tanpa dikenai denda, meski kendaraan telah menunggak bertahun-tahun.