Banyak Masyarakat Terkendala Jarak Saat Hendak Bayar Pajak, Anggota DPRD Lampung Lesty Putri Utami Usulkan Jemput Bola

BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, mendorong instansi terkait seperti Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Samsat, dan Kepolisian untuk menerapkan sistem jemput bola dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Lesty menilai, masih banyak masyarakat yang terkendala jarak tempuh ke kantor Samsat.
Untuk itu, ia berharap kebijakan jemput bola dapat diimplementasikan pada tahun-tahun mendatang.

“Untuk tahun ini masih ada kendala, terutama bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan di atas lima tahun. Mereka tetap harus datang ke kantor Samsat, yang lokasinya bisa sangat jauh dari kecamatan tempat tinggal mereka,” kata Lesty, Senin (19/5/2025).

Menurutnya, inisiatif dari Bappenda dan instansi terkait seperti Samsat keliling bisa menjadi solusi, tentunya dengan koordinasi bersama Polri dan Jasa Raharja.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan PKB tahun ini terbilang tinggi, mengingat program tersebut tidak dijalankan pada tahun sebelumnya.

“Saya yakin antusiasme masyarakat sangat luar biasa tahun ini. Karena itu, lembaga yang dikelola pemerintah harus memiliki inisiatif agar masyarakat lebih tertarik mengikuti program ini,” ucapnya.

Ia pun menekankan pentingnya pelaksanaan program yang optimal agar tidak mengecewakan masyarakat.

“Jangan sampai kita ajak masyarakat taat pajak, tapi pelaksanaannya tidak maksimal. Ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Lesty juga menyebutkan bahwa Ketua DPRD Lampung telah menginstruksikan kepada seluruh anggota dewan untuk turut menyosialisasikan program ini.

“Ketua DPRD sudah mengeluarkan surat agar 85 anggota DPRD turut bertanggung jawab menyukseskan program pemutihan PKB selama tiga bulan ini. Ini langkah baik yang harus diimbangi dengan pelaksanaan yang rapi di lapangan,” kata dia.

Terkait praktik percaloan, Lesty meminta masyarakat untuk aktif melapor atau memviralkan agar menimbulkan efek jera.

“Kalau ada calo, masyarakat bisa viralkan. Supaya ada efek jera dan proses bisa berjalan cepat serta transparan,” pungkasnya.(*)

Penulis: *Editor: Ferry Susanto
Exit mobile version