Bandar Lampung, inihari.id – Beredar informasi DPP Partai Demokrat sudah memberikan Surat Rekomendasi untuk pasangan bakal calon bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Melinda Zuraida dan Antoni Imam.
Surat Rekomendasi bernomor 174/SK-PILKADA/DPP.PD/2024 ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jendral Teuku Riefky Harsya pada 8 Agustus 2024.
Dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief enggan berkomentar banyak.
“Maaf saya kurang tahu, saya tidak mengurusi soal pilkada lagi sejak dilantik komisaris PLN,” kata Andi Arief singkat.
Begitupun Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan, Muhammad Junaidi saat dikonfirmasi terkait kebenaran rekomendasi tersebut juga enggan berkomentar, dia justru mempersilakan untuk menghubungi pihak Melinda Zuraida yang menerima surat tersebut.
“Maaf saya sedang di Ketapang, Lampung Selatan untuk Sosialisasi PIPWK, jadi saya juga tidak tahu soal rekom tersebut. Silakan hubungi pihak Melinda ya, atau langsung ke DPP, karena itu ranah DPP, ” ujarnya.
Hampir bersamaan dengan beredarnya foto rekomendasi DPP Demokrat ke Melinda Zuraida – Antoni Imam, justru Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan Muhammad Junaidi dan beberapa kadernya tertangkap kamera sedang menghadiri kegiatan sosialisasi Bakal Calon Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama yang dipusatkan di Pantai Ketapang, Lampung Selatan.
Menanggapi foto tersebut, M. Junaidi mengatakan, kegiatan sosialisasi PIPWK yang dilakukannya berdekatan dengan kegiatan Egi.
“Kebetulan berdekatan, karena beliau juga sahabat saya, maka saya sempatkan mampir untuk menghormati beliau,” kilahnya.
Untuk diketahui Melinda Zuraida adalah wanita yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bandar Lampung. Dia adalah putri kandung dari Anggota DPR RI Zulkifli Anwar mantan Bupati Lampung Selatan. Melinda juga adik dari Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.
Sementara itu, Antoni Imam merupakan Ketua DPD PKS Lampung Selatan saat ini.
Kendati Partai Demokrat dengan 5 kursi dan PKS 4 kursi benar-benar berkoalisi, maka dipastikan pasangan Melinda-Antoni belum bisa berlayar pasalnya belum mencukupi syarat 10 kursi untuk mendaftar ke KPU. (FESA)