BK DPRD Lampung Proses Laporan Mahasiswi Korban Pengempisan Ban oleh ‘Oknum’ Anggota F-PDIP

DPRD Menyoroti posisi korban sebagai mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) yang mengalami perlakuan tidak pantas dari pejabat publik, serta komitmen Badan Kehormatan DPRD Lampung dalam menjaga integritas lembaga melalui mekanisme etik.

Seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL) menjadi korban tindakan tak senonoh yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Lampung berinisial AR dari Fraksi PDI Perjuangan.

Insiden yang terjadi pada 19 Januari 2026 di lingkungan DPRD Lampung itu terekam jelas kamera CCTV dan langsung dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung.

Korban diketahui datang ke DPRD Lampung untuk keperluan wawancara skripsi.

Namun saat hendak pulang, ia mendapati keempat ban mobilnya dalam kondisi kempes.

Merasa janggal, korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan mendapati bahwa pelaku pengempisan ban adalah seorang anggota dewan.

Ketua BK DPRD Lampung, Abdullah Sura Jaya, membenarkan laporan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi awal, memanggil saksi-saksi, serta meminta keterangan dari Satpol PP untuk melengkapi data.

“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Abdullah Senin (2/2/2026)

AR disebut mengakui perbuatannya dengan alasan panik karena keluarganya sedang sakit.

Namun BK menegaskan bahwa alasan tersebut tidak serta-merta menghapus dugaan pelanggaran etik.

“Sanksi baru bisa ditentukan setelah sidang etik digelar dan seluruh fakta diuji secara objektif,” ujarnya.

BK saat ini belum memanggil terlapor secara resmi karena masih melengkapi perangkat kode etik dan akan berkonsultasi terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, apalagi diperkuat bukti CCTV, BK dapat merekomendasikan pemberhentian.

Namun eksekusi keputusan berada di tangan partai politik yang bersangkutan.

Abdullah menyayangkan insiden tersebut karena mencoreng citra DPRD Lampung, terlebih melibatkan mahasiswa.

“Ini jelas mencoreng lembaga DPRD. Sangat disayangkan, apalagi korbannya mahasiswi UBL,” pungkasnya.

Exit mobile version