Lampung Timur, Ini hari.id – Proses Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Lampung Timur yang dijadwalkan berlangsung pada 1–21 Desember 2025 diduga diwarnai intervensi, rekayasa, serta pemufakatan jahat. Dugaan itu disebut melibatkan Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, bersama Panitia Penjaringan Calon Ketua KONI Lampung Timur.
Dugaan tersebut diungkapkan oleh Purnama Hidayah, salah satu kandidat calon Ketua KONI Lampung Timur, kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).
Purnama, yang akrab disapa Ipung, membeberkan kronologi dugaan intervensi yang dialaminya. Ia menyebut pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 09.09 WIB menerima panggilan telepon dari Ketua DPRD Lampung Timur yang mengajaknya bertemu siang hari setelah dirinya menghadiri Musda Partai Golkar.
“Kemudian sekitar pukul 12.40 WIB, saya kembali dihubungi oleh staf Ketua DPRD yang menyampaikan bahwa Ketua DPRD sudah siap bertemu dan menunggu saya di ruang kerjanya,” ujar Ipung.
Menurut Ipung, dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD menyampaikan adanya rencana skenario perpanjangan atau pembukaan ulang pendaftaran calon Ketua KONI.
“Disampaikan kepada saya bahwa pendaftaran akan diperpanjang atau dibuka ulang karena calon yang dikehendaki Bupati kemarin terlambat mendaftar,” katanya.
Namun, pada malam harinya, Ipung justru menerima informasi yang mengejutkan. Sekitar pukul 23.02 WIB, Panitia Penjaringan mengumumkan penetapan calon Ketua KONI Lampung Timur.
“Dalam pengumuman itu saya dinyatakan gugur dengan alasan sejumlah cabang olahraga menarik dukungan. Sementara hanya ada satu calon yang dinyatakan memenuhi syarat dengan tujuh dukungan cabor, yaitu atas nama Arif Setiawan,” ujar Ipung.
Ipung menilai keputusan tersebut janggal. Ia mengungkapkan bahwa dalam berita acara panitia disebutkan ada empat cabang olahraga yang menarik dukungan darinya tertanggal 15 Desember 2025.
“Yang aneh, surat pencabutan dukungan itu dikirimkan ke Panitia Penjaringan tanpa ada pemberitahuan kepada saya, baik dari pengurus cabor maupun dari panitia,” katanya.
Ia menilai proses tersebut cacat secara formil dan kuat dugaan merupakan bagian dari rekayasa.
“Menurut saya ini cacat formil dan diduga bagian dari rekayasa. Surat pencabutan dukungan disampaikan ke panitia tanpa sepengetahuan saya,” ujarnya.
Ipung menegaskan, seharusnya panitia tidak menerima surat penarikan dukungan tersebut karena dukungan cabang olahraga sudah sah diberikan kepadanya dan telah diserahkan sebagai bagian dari berkas pendaftaran.
“Berkas saya tidak bisa digugurkan secara sepihak,” tegasnya.
Atas kejadian itu, Ipung menyatakan akan menempuh langkah hukum dan organisasi. Ia berencana melaporkan dugaan pemufakatan jahat, rekayasa, serta ketidaknetralan Panitia Penjaringan Ketua KONI Lampung Timur kepada KONI Provinsi Lampung.
Selain itu, ia juga berencana mengirimkan somasi kepada ketua cabang olahraga yang menarik dukungan tanpa konfirmasi serta melaporkannya ke organisasi cabang olahraga di tingkat provinsi.(rls)
















