BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID – Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2025 di SMAN 2 Bandar Lampung menuai sorotan. Sejumlah warga dan tokoh masyarakat menilai sekolah itu memprioritaskan siswa jalur prestasi yang gagal tes untuk mengisi kuota domisili.
Ketua Ormas Garuda Berwarna Nusantara, Johan Syahril, menyebut kebijakan itu merugikan siswa yang benar-benar tinggal dekat sekolah. “Siswa jalur prestasi yang tak lolos tes tetap diprioritaskan di jalur domisili. Ini diskriminatif,” kata Johan, Selasa, 17 Juni 2025.
Dari 372 pendaftar jalur prestasi, hanya 148 siswa yang lolos seleksi. Sebanyak 204 siswa lain beralih ke jalur domisili. Namun, justru siswa yang tinggal hanya puluhan meter dari sekolah malah tersingkir.
Tokoh masyarakat Lampung, Azwar Yacub, mengalami langsung kondisi itu. Putranya, Ahmad Syahruddin Yacub, sempat berada di urutan 45 pada hari pertama seleksi jalur domisili. Namun, sehari setelahnya, namanya hilang dari sistem. Padahal, rumah Azwar hanya berjarak 50 meter dari sekolah.
“Lucu, rumah saya tiga menit jalan kaki dari sekolah, tapi anak saya tidak lolos. Sementara pendaftar yang rumahnya lebih jauh justru diterima. Ini bukan jalur domisili, tapi jalur nilai,” tegas Azwar.
Ia menyebut sistem tersebut melanggar prinsip zonasi yang diatur Kementerian Pendidikan. Azwar berencana melaporkan kasus ini ke Gubernur Lampung dan Dinas Pendidikan Provinsi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMAN 2 Bandar Lampung, Dra. Sevensari, belum merespons panggilan wartawan.
Sementara itu, puluhan warga dan tokoh RT Kelurahan Gotong Royong mendatangi sekolah untuk meminta kejelasan. “Sekolah ada di lingkungan kami, tapi anak-anak kami malah tidak diterima,” ujar salah satu tokoh warga.(*)