BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengusulkan delapan nama untuk mengisi posisi kepala Sekolah Rakyat tahun ajaran 2025/2026. Namun, dari delapan calon tersebut, hanya satu orang yang dinyatakan lolos hingga tahap wawancara.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa delapan nama yang diusulkan terdiri dari dua kepala sekolah aktif dan enam guru. Seleksi ini dilakukan atas dasar permintaan pemerintah pusat.
“Yang lanjut ke proses wawancara hanya satu orang karena saat ini di Lampung baru ada satu Sekolah Rakyat,” ujar Thomas saat dikonfirmasi, Kamis (3/7/2025).
Kewenangan Rekrutmen di Pemerintah Pusat
Menurut Thomas, proses rekrutmen tenaga pengajar untuk Sekolah Rakyat sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial dan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Nantinya pendidik ini akan diambil dari peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun ini dan akan langsung ditempatkan di Sekolah Rakyat,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa kebutuhan pengajar di Sekolah Rakyat cukup besar, yakni sebanyak 17 orang, yang disesuaikan dengan jumlah mata pelajaran yang akan diajarkan di sekolah tersebut.
Status Kepegawaian Akan Dialihkan
Meski saat ini para guru dan kepala sekolah yang bertugas di Sekolah Rakyat masih berstatus pegawai Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas mengatakan bahwa ke depannya ada kemungkinan mereka akan dialihkan menjadi pegawai di bawah naungan Kementerian Sosial.
“Statusnya sementara masih pegawai kita. Tapi sepertinya nanti akan dialihkan menjadi pegawai Kementerian Sosial,” pungkasnya.
Sekilas tentang Sekolah Rakyat
Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan alternatif berbasis komunitas yang digagas untuk menjangkau kelompok-kelompok masyarakat yang kurang terlayani pendidikan formal. Program ini biasanya menyasar daerah-daerah terpencil atau kelompok rentan seperti anak-anak jalanan, pekerja anak, dan masyarakat adat.
Hingga saat ini, Lampung baru memiliki satu unit Sekolah Rakyat, yang tengah menjalani masa percontohan sebelum kemungkinan pengembangannya di kabupaten atau kota lain.(*)