Jakarta, inihari.id – Petahana Bakal Calon Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyebut rekomendasi yang baru saja diterima nya berpasangan dengan Mad Hasnurin untuk pilkada Lampung Barat adalah masih berupa surat tugas.
Hal itu dikatakan Parosil melalui voicenote yang dikirimkannya ke redaksi inihari.id, Jum’at, 2 Agustus 2024.
“Alhamdulillah sore ini saya menghadiri undangan DPP Partai NasDem di Jakarta dalam rangka menerima surat tugas untuk menghadapi pilkada 2024 di Lampung Barat,” kata Parosil.
Dia melanjutkan, “Dan hari ini juga saya memutuskan dan membawa pendamping yang akan mendampingi saya sebagai calon wakil bupati yaitu Bpk Mad Hasnurin. Mudah-mudahan apa yang sudah menjadi ikhtiar dan usaha kerja keras kami berdua selama periode yang lalu, bisa berkesinambungan dan berkelanjutan, hal-hal yang baik tentunya akan kami berdua pertahankan dan kami tingkatkan. Jika mungkin kalaupun ada hal-hal yang kurang puas di tengah masyarakat itu akan kami lakukan evaluasi dalam rangka mewujudkan Lampung Barat Hebat,” ungkapnya.
Masih kata Parosil, sebagai bakal calon kepala daerah yang sudah diberikan kepercayaan oleh DPP Partai Nasdem dirinya mengapresiasi dan berterimakasih.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi dan terimakasih terutama atas kepercayaan Partai Nasdem. Sebagai calon kepala daerah tentu saya akan menjaga sekaligus juga saya akan bekerja sesuai dengan harapan Partai NasDem supaya bisa memenangkan pilkada di Lambar ini dengan suara yang cukup baik, terimakasih,” tutupnya.
Seperti diketahui rekomendasi yang diterima Parosil Mabsus – Mad Hasnurin Nomor :436-SI/RP/BPP-NasDem/VIlI/2024, baru ditandatangani Ketua Bappilu Prananda Surya Paloh dan Sekretaris Bappilu Willy Aditya.
Berikut isi surat menyebutkan 5 point penting yang harus dilakukan bakal calon kepala daerah bersangkutan.
Berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan sesuai mekanisme internal Partai NasDem dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lanpung Barat tahun 2024, dengan ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. DPP Partai NasDem telah menyetujui Parosil Mabsus sebagai Calon Bupati Lampung Barat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat tahun 2024.
2. DPP Partai NasDem memerintahkan Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Lampung Barat untuk bersama-sama dengan Calon tersebut di atas untuk melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain guna mencari Calon Pasangan Wakil Bupati untuk memenenuhi syarat pencalonan ke Komisi Permilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Barat dan melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan.
3. Kepada Calon sebagaimana tersebut di atas diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD Kabupaten Lampung Barat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan hasilnya kepada DPP Partai NasDem selambat-lambatnya 14 hari sebelum KPUD membuka masa pendaftaran pencalonan Pilkada tahun 2024, Kabupaten Lampung Barat.
4. Rekomendasi ini berlaku hingga dikeluarkannya Surat Keputusan DPP Partai NasDem tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat yang menjadi persyaratan pendaftaran Pasangan Calon ke KPUD Kabupaten Lampung Barat.
5. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan atas surat rekomendasi ini maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana diperlukan.
Demikian rekomendasi ini dikeluarkan untuk dilaksanakan. (FESA)