banner 728x250

Dorong Pembangunan dan Investasi,Pemprov Lampung Usulkan Dua Raperda Strategis

banner 120x600
banner 468x60

BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID — Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa pemerintah dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (30/6/2025).

Usulan disampaikan bersamaan dengan agenda utama penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

banner 325x300

Dua Raperda yang diajukan yakni:

1. Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2025–2029

2. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengatakan kedua Raperda ini krusial untuk mempercepat pembangunan daerah dan memperkuat iklim investasi.

“RPJMD ini disusun selaras dengan visi nasional ‘Indonesia Emas 2045’, dengan fokus pada pertumbuhan berkelanjutan, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan SDM,” ujar Jihan.

Visi pembangunan Lampung lima tahun ke depan dirangkum dalam tema Lampung Maju Menuju Indonesia Emas, yang dibangun atas tiga pilar:

1. Pertumbuhan ekonomi inklusif, mandiri, dan inovatif

2. Penguatan SDM unggul dan produktif

3. Peningkatan kualitas hidup yang adil dan berkelanjutan

Salah satu prioritas utama dalam RPJMD adalah pembangunan ekosistem ekonomi desa. “Desa harus jadi pusat pertumbuhan. Uang harus berputar di desa agar kesejahteraan meningkat,” kata Jihan.

Pemprov juga mencanangkan Lampung sebagai Lumbung Pangan Nasional dan menggagas Lumbung Energi Terbarukan. Kebijakan ini mendukung program nasional seperti makan bergizi gratis serta penguatan produk pangan lokal.

Sementara itu, Raperda tentang insentif investasi bertujuan meningkatkan daya tarik daerah bagi para investor. Raperda ini mengatur bentuk insentif, tata cara pemberian, sektor usaha prioritas, hingga sistem pengawasan.

“Pemberian insentif harus mengedepankan keadilan, transparansi, efisiensi, dan kepastian hukum,” tegas Jihan.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmat Giri Akbar, menyambut baik usulan dua Raperda tersebut. Menurutnya, keduanya merupakan regulasi penting yang harus segera dibahas demi mendukung arah pembangunan jangka menengah dan peningkatan daya saing daerah.

“DPRD berkomitmen untuk mendukung pembahasan Raperda ini agar bisa selesai tepat waktu. Kami berharap kebijakan yang dihasilkan nanti benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Giri.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam menciptakan pemerintahan yang responsif dan pembangunan yang berkelanjutan. (Fesa)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130