banner 728x250

DPRD Lampung Gelar Paripurna, Bahas Jawaban Gubernur Terkait Raperda APBD dan RPJMD

banner 120x600
banner 468x60

BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID — DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka mendengarkan jawaban Gubernur Lampung atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta dua Raperda prakarsa pemerintah daerah lainnya.

Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung pada Rabu, 2 Juli 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung A. Giri Akbar, S.E., MBA., dan dihadiri Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta anggota legislatif dan undangan lainnya.

banner 325x300

Dalam sambutannya, Ketua DPRD A. Giri Akbar menyampaikan bahwa forum paripurna ini merupakan bagian penting dari tahapan legislasi daerah dalam memastikan pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami mengapresiasi pemerintah provinsi yang telah menyampaikan jawaban secara menyeluruh atas pandangan fraksi-fraksi. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan publik di Lampung,” ujar Giri Akbar.

Ia menambahkan, dua Raperda prakarsa yang juga dibahas dalam rapat tersebut yaitu Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela dalam penyampaiannya menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah berupaya maksimal dalam melaksanakan program pembangunan di tahun 2024, dengan realisasi belanja daerah mencapai 85,73%.

“Kami terus mendorong efektivitas dan efisiensi anggaran untuk mempercepat pemulihan ekonomi, menurunkan angka kemiskinan, serta membuka lebih banyak lapangan kerja,” tegas Jihan.

Terkait penyusunan RPJMD 2025–2029, Jihan menjelaskan bahwa dokumen perencanaan jangka menengah tersebut telah disusun berpedoman pada RPJMN 2025–2029 serta RPJPD Provinsi Lampung 2025–2045. Ia menyebut RPJMD ini menjadi penjabaran teknis visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terpilih.

“Kami berharap sinergi dengan DPRD dapat terus terjalin agar dokumen perencanaan ini bisa menjadi fondasi kuat dalam membangun Lampung yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya.(*)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130